“Di Polres Lebak terjadi 32 kasus kecelakaan, Polres Cilegon 31 kasus, Polres Pandeglang sembilan kasus. Untuk yang ditangani Ditlantas Polda Banten sebanyak tiga kasus,” ucap Dedy.
Terkait korban tewas, wilayah Polresta Tangerang paling banyak dengan jumlah korban 44. Kemudian disusul, wilayah Polres Serang dengan korban 37 orang, Polres Lebak 27 korban.
“Paling banyak (korban tewas akibat kecelakaan-red) tetap di wilayah Polresta Tangerang dengan 44 orang,” kata Dedy.
Tingginya kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten menjadi atensi kepolisian. Polda Banten mengimbau kepada pengendara untuk selalu tertib berlalulintas dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu ingat utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tutur Dedy.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor : A Lutfi

