TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimpa siswa SMP, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau agar tidak menggunakan motor ke sekolah.
“Yah, memang belum dibolehkan untuk anak seusia SMP menggunakan motor karena usianya belum genap 17 tahun dan belum bisa mempunyai SIM, kecuali ada anak SMP yang di atas 17 tahun. Silakan saja. Itu biasanya sekolah kejar paket B,” kat Zaki usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, 4 Agustus 2022.
Zaki menambahkan, Pemkab Tangerang hanya sebatas memberikan imbauan. Tapi kalau untuk tindakan berlalu lintas, ada kepolisian.
“Soal transportasi siswa siswi SMP menuju sekolah, dari padabeli motor mahal, mending beli sepeda, sehat,” ujarnya.
Reporter Mulyadi
Editor: Aas Arbi











