• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Kamis, 11 Juni 2026 14:37
in Hukum
Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pelajar berusia 16 tahun bernama Karim Permadi mengalami luka di kepalanya, setelah menjadi korban serangan sekelompok geng motor di Jalan Dipati Unus, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 05.05 WIB

Polisi telah menangkap 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

RelatedPosts

Pengadilan Negeri Serang

Transaksi Sabu Rp200 Ribu, Gerry Santosa Ditangkap Polisi di Kawasan Tembong Serang

Minggu, 25 Oktober 2026 15:09
dugaan penipuan proyek Baznas Banten

Pengusaha Beras di Serang Diduga Tertipu Proyek Fiktif Baznas Banten Senilai Rp20,5 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 14:03
penganiayaan di Anyar Serang

Pria di Kabupaten Serang Didakwa Membacok Dua Orang Akibat Perselisihan Petai

Minggu, 25 Oktober 2026 14:01
peredaran obat tanpa izin di Lebak

Satresnarkoba Polres Lebak Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar

Minggu, 25 Oktober 2026 12:06

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang dalam perjalanan pulang bersama sejumlah rekannya usai berkumpul di rumah teman mereka.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan rekan-rekannya sebelumnya nongkrong hingga dini hari. 

Saat melintas di lokasi kejadian, rombongan mereka didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal yang kemudian memepet kendaraan korban.

“Para pelaku meminta korban dan rekan-rekannya turun dari kendaraan. Setelah itu korban langsung menjadi sasaran kekerasan hingga mengalami luka sobek di bagian kepala akibat senjata tajam,” ujar Rabiin, Kamis, 11 Juni 2026.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, serta menelusuri kelompok yang diduga terlibat dalam penyerangan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam, pakaian yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, serta hasil visum korban.

Polisi menduga, penyerangan tersebut dilakukan oleh kelompok yang terafiliasi dengan akun media sosial tertentu, yang digunakan untuk berkomunikasi dan mengumpulkan anggota.

Sejumlah pelaku diketahui memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku pembacokan, pembawa senjata tajam, joki kendaraan, hingga administrator akun media sosial kelompok tersebut.

Sementara, satu orang lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan jalanan maupun aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan menyasar anak-anak maupun pelajar. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas jalanan,” tegasnya.

Jauhari juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal maupun kelompok geng motor.

Kapolres menyatakan, saat ini seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jatiuwung. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena sebagian pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait pengeroyokan, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Editor: Agus Priwandono

Tags: geng motorPolres Metro Tangerang KotaPolsek Jatiuwung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Open Bidding Sekda Lebak, Ini Profil Tiga Alumni IPDN yang Bersaing

Next Post

Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

Next Post
Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

Minggu, 25 Oktober 2026 08:17
final French Open 2026

Malaysia Dominasi Final French Open 2026, Indonesia Sisakan Moch Zaki Ubaidillah

Minggu, 25 Oktober 2026 13:39
Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 08:55
hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PMI ilegal Kabupaten Serang

Disnakertrans Kabupaten Serang Siapkan Regulasi untuk Cegah PMI Ilegal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 25 Oktober 2026 19:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menyiapkan regulasi untuk mencegah masyarakat berangkat menjadi Pekerja Migran...

Pelebaran Jalan Bojonegara–Puloampel

Camat Bojonegara Desak DED Pelebaran Jalan SBM Segera Diselesaikan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 25 Oktober 2026 18:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Bojonegara, Asep Sofwatullah, mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera menuntaskan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk pelebaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.