Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, saat ini pihaknya belum mengalokasikan anggaran untuk pembuatan drainase. Namun, pihaknya bakal kembali mengalokasikan anggaran untuk pembuatan drainase supaya banjir yang menjadi keluhan masyarakat bisa segera teratasi.
“Kalaupun ini tidak, nanti kita tangani dan akan tindak lanjuti,” katanya.
Asep mengaku, pihaknya tidak mengetahui adanya dampak banjir dari peningkatan pembangunan ruas Jalan Sumur-Tamanjaya tersebut.
“Kan tidak tahu yah, dampak bangunan itu seperti apa. Kalau sudah dibangun kemudian banjir maka kita harus tangani,” katanya.
Diketahui, pembangunan ruas jalan tersebut menelan anggaran sebesar Rp1,936 miliar dengan waktu pengerjaan 120 hari kalender. Kegiatan pembangunan dilakukan sejak 31 Januari dan terselesaikan di bulan Mei oleh CV Zyga Wiwaha Karya.
Reporter : Adib Fahri
Editor: Aas Arbi











