CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Susmiatun Hayati (35) mengaku sangat jarang menggunakan BPJS Kesehatan, namun peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah itu mengaku tetap merasa senang lantaran bisa membantu orang lain saat sakit.
Perempuan yang bekerja sebagai jurnalis itu menuturkan, sebagai jurnalis ia tahu jika semangat yang dibangun di BPJS Kesehatan adalah semangat gotong royong.
Dimana, iuran yang dikeluarkan oleh peserta digunakan untuk peserta lain yang membutuhkan penanganan medis serius dengan biaya yang sangat besar.
“Kalau saya sejauh ini menggunakan untuk berobat ringan saja, Alhamdulillah tidak sampai sakit yang butuh biaya banyak,” ujar perempuan yang akrab disapa Ebok tersebut.
Menurut Susmiatun, dengan membayar iuran secara rutin sama saja dengan membantu orang lain yang sedang alami kesulitan karena sakit parah dan membutuhkan biaya besar untuk penangan medis.
Susmiatun mengaku banyak mendengar bahkan melihat langsung beberapa kejadian dimana banyak masyarakat yang kurang mampu harus mendapatkan perawatan medis secara intensif di rumah sakit.
Jika tanpa BPJS Kesehatan, biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat tersebut sangat besar bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Tapi, dengan BPJS Kesehatan, masyarakat tersebut bebas dari biaya apapun, baik dari rawat inap hingga obat.
“Jangankan masyarakat kurang mampu yang iurannya di tanggung pemerintah, ada juga yang peserta mandiri, atau penerima upah seperti saya berobatnya pakai BPJS Kesehatan biar tidak ada biaya besar yang dikeluarkan dari kantong pribadi,” kata Susmiatun.
Menurutnya, meski jarang atau tidak pernah menikmati BPJS Kesehatan, peserta segmen pekerja maupun mandiri tidak rugi membayar iuran secara rutin. Karena secara tidak langsung membantu banyak orang.
“Insyaallah ada pahalanya buat kita karena membantu sesama,” ujarnya.
Sampai dengan 30 Juni 2022 diketahui jumlah peserta JKN telah mencapai 241,79 juta jiwa, dari jumlah tersebut, sebanyak 108,51 juta jiwa (44,88%) peserta JKN merupakan Penerima Bantuan Iuran dari APBN (PBI APBN). Ada pula 37,37 jiwa (15,45%) merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran dari APBD (PBI APBD).
Sedangkan 31 juta jiwa (12,82%) merupakan peserta segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan 18,84 juta (7,79%) peserta Pekerja Penerima Upah selain penyelenggara negara (PPU BU). Selanjutnya ada 41,77 juta jiwa (17,28%) peserta Pekerja Penerima Upah Pekerja Mandiri (PPU Pekerja Mandiri). Selain itu, ada pula 4,3 juta (1,78%) peserta JKN yang bukan pekerja. (*)











