CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamara mengembalikan mobil dinas barunya ke Bagian Umum Setda Kota Cilegon.
Mobil dinas Camry type V tersebut dikembalikan Sanuji setelah ramai diberitakan berbagai media.
Perlu diketahui, mobil dinas warna hitam itu sebelumnya sudah digunakan Sanuji pada saat mengikuti upacara 17 Agustus 2022 di Alun – alun Kota Cilegon.
Belum diketahui apa alasannya sehingga Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengembalikan kendaraan dinas baru yang sudah sehari ia pakai tersebut.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon Sam Wangge membenarkan jika Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengembalikan mobil dinas senilai Rp700 juta tersebut.
“Yang ngembalikannya ajudan kalau nggak salah atau sopir, bukan Pak Wakil langsung. Kita juga bingung mobil sudah dipake kemarin,” ujar Sam, Jumat (19/8).
Menurut Sam, pihak Wakil Walikota tidak memberikan penjelasan alasan dikembalikannya mobil dinas tersebut.
“Nggak ada alasan, hanya dikembalikan aja. Ajudan atau sopir nggak kasih alasan itu, ” ujarnya.











