“Padahal kan baru usulan. Masa kalah sama undang-undang. Kami tetap minta agar Pilkades tetap digelar. Apalagi, sebelumnya Desa Citorek Timur masuk ke dalam 66 Deda yang akan menggelar Pilkades,” ujarnya.
Lantaran itu, ia bersama puluhan emak-emak mendatangi DPRD Lebak sebagai perwakilan rakyat di parlemen untuk membantu menjembatani keinginan masyarakat agar Pilkades tetap digelar.
“Harapan kami agar para anggota Dewan ini dapat memperjuangkan aspirasi kami agar tetap digelar pilkades. Sehingga desa kami mempunyaj kepala desa tetap tidak hanya Plt atau Pjs,” katanya.
Dia mengatakan, sejauh ini di Desa Citorek Timur berjalan aman dan kondusif, karena itu tidak ada alasan untuk penundaan pilkades.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lebak Ucuy Masyhuri Sajim mengatakan, salah satu alasan pertimbangan penundaan sementara pilkades di Desa Citorek Timur, karena panitia Pilkades di desa setempat belum terbentuk.
“Alasan utama Forkopimda bukan soal keributan. Tapi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citorek Timur belum melakukan tahapan dan membentuk panitia Pilkades. Penundaan pilkades itu hanya sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan. Soal sikap DPRD bahwa kami normatif mengikuti ketentuan yang berlaku. Artinya kami tidak menahan atau mendorong,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Diberitakan sebelumnya, Pilkades Citorek Timur ditunda karena ada beberapa pertimbangan Forkopimda Lebak salah satunya yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citorek Timur belum melakukan tahapan dan membentuk panitia Pilkades.
Reporter: Nurabidin Ubaidillah
Editor: Mastur











