LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Rekrutmen calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lebak berpotensi diperpanjang.
Usut punya usut, hal itu karena kuota keterlibatan perempuan pada proses rekrutmen Panwascam masih minim dan di bawah kuota yang sudah ditetapkan yakni sekitar 30 persen.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Pokja Perekrutan Panwascam Bawaslu Lebak Wahyudin. Katanya, pendaftar saat ini masih didominasi oleh laki-laki.
“Hingga jam 3 sore ini pendaftar sudah ada 300 orang lebih, namun itu masih didominasi oleh laki-laki. Pendaftar perempuan masih sedikit, belum cukup kuotanya malah,” kata Deni kepada Radar Banten, Senin 26 September 2022.
Deni menerangkan, berdasarkan pedoman rekrutmen yang berlaku, jika kuota keterlibatan perempuan yakni sekitar 30 persen tidak kunjung terpenuhi hingga batas waktu pendaftaran yakni pada tanggal 26 September 2022 besok, maka pendaftaran akan diperpanjang.
“Saat ini kuotanya masih belum cukup, mayoritas pendaftarnya masih didominasi laki-laki. Sehingga kemungkinan untuk proses pendaftarannya akan diperpanjang. Tapi sifatnya pendaftaran di Kecamatan yang kuotanya belum tercukupi saja,” ujarnya.
Deni menyebut, tahapan perpanjangan pendaftaran akan dilakukan dari tanggal 2 sampai tanggal 8 Oktober 2022. Proses tahapan akan dilanjutkan dengan tes tulis pada 14 sampai 16 Oktober 2022.
“Untuk tesnya akan dilakukan dengan sistem CAT, dan juga ranking. Selanjutnya, mereka dengan 6 ranking tertinggi akan melanjutkan tahapan tes wawancara untuk memperoleh tiga komisioner Panwascam terpilih,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana











