SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Serikat Pengemudi Angkutan Umum Bersatu (SPAUB) laporkan banyak angkot bodong di trayek Serang-Balaraja nomor E08 kepada Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
Angkot bodong dinilai meresahkan karena tidak memiliki izin yang jelas.
Diketahui, laporan ini bentuk keresahan sopir angkot di wilayah jalur trayek Serang-Balaraja, meliputi kecamatan Kragilan, Kibin dan Cikande.
Audiensi ini juga disertai aksi demo puluhan sopir angkot Serang-Balaraja dengan pendampingan oleh Organisasi Masyarakat Jaringan Warga (Jawara) Banten Bersatu (JBB).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) JBB Agus ST mengatakan, ada sekira 300an angkot plat B dari Jakarta dan Tangerang yang beroperasi di trayek Serang-Balaraja.
“Sopir angkot bodong ini ganti plat B jadi A, warna mobil dicat jadi merah putih,” kata Agus kepada Radar Banten, Rabu (12/10)
Agus menjelaskan, angkot bodong dari Jakarta itu banyak memanipulasi surat izin dengan menscane, kemudian tempel di bodi angkot.
“Tentu kami sebagai sopir angkot yang mematuhi aturan merasa keberatan akan hal ini,” jelasnya.
Agus meminta, agar Dinas Perhubungan Provinsi Banten melakukan pengecekan, penindakan hingga larangan operasi bagi angkot bodong. *
Reporter: Daru Pamungkas
Editor: Ahmad Lutfi











