SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota rencananya akan menyerah artis Nikita Mirzani tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa 25 Oktober 2022.
“Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menjadwalkan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka-red) selebritas NM (Nikita Mirzani-red) besok, Selasa, 25 Oktober 2022,” kata Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, Senin 24 Oktober 2022.
Iwan mengatakan, penyidik dan Kejari Serang telah berkoordinasi. Hasil koordinasi pihak Kejari Serang meminta agar proses tahap dua dilakukan pada hari Selasa dan Kamis.
“Dari Kejari ada jadwal tahap dua pada hari Selasa dan Kamis, sehingga di jadwalkan besok pada hari Selasa,” kata Iwan.
Iwan mengungkapkan, pihaknya mengimbau agar Nikita kooperatif dengan penyidik sehingga proses tahap dua bisa dilakukan.
“Mudah-mudahan yangn bersangkutan kooperatif. Mengikuti mekanisme proses hukumnya,” ungkap Iwan.
Sebelumnya berkas perkara Nikita dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti Kejari Serang. Penyidik dinilai telah memenuhi semua petunjuk dari jaksa peneliti Kejari Serang.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang Edwar mengatakan berkas Nikita sudah dinyatakan lengkap sejak tanggal 6 Oktober 2022 lalu. Berkas Nikita tersebut sebelumnya sudah beberapa kali dikembalikan kepada penyidik karena masih terdapat kekurangan. “Sudah P-21 sejak tanggal enam kemarin (6/10-red),” ujar Edwar, Senin 17 Oktober 2022.
Setelah dinyatakan lengkap, pihak Kejari Serang kini tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap dua dari penyidik. “Sekarang tinggal menunggu tahap duanya lagi. Untuk waktunya saya belum tahu,” ungkap pria asal Aceh tersebut.
Senin (17/10) siang, Nikita bersama sahabat dan kuasa hukumnya telah mendatangi Mapolresta Serang Kota. Kedatangan artis pemeran film Comic 8 tersebut untuk menanyakan perkembangan kasus yang menjeratnya. “Niki (Nikita-red) datang dalam rangka silaturahmi, kami datang untuk menanyakan proses kasusnya,” kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.
Ia membantah kedatangan Nikita bersama kuasa hukum tersebut untuk menghadiri panggilan tahap dua dari penyidik. “Bukan untuk tahap dua, kami datang untuk silaturahmi,” tegas Fahmi.
Fahmi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan penyidik yang menangani perkara Nikita. Dari komunikasi itu diketahui perkara Nikita masih berjalan.
“Kami sudah ngomong sama kanitnya terkait dengan proses kasus ini seperti apa. (Dari hasil komunikasi-red) prosesnya masih berjalan, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk memproses lebih lanjut,” tutur Fahmi. (*)
Reporter : Fahmi Sa’i











