slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Besok, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota Serahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
24-10-2022 12:43:51
in Hukum
Nikita Mirzani Batal Ditahan

BATAL DITAHAN: Artis Nikita Mirzani swafoto bersama kerabat dan pengacara serta awak media usai batal ditahan dengan kasus pencemaran nama baik, di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7). QODRAT/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota rencananya akan menyerah artis Nikita Mirzani tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa 25 Oktober 2022.

“Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menjadwalkan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka-red) selebritas NM (Nikita Mirzani-red) besok, Selasa, 25 Oktober 2022,” kata Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga :

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Iwan mengatakan, penyidik dan Kejari Serang telah berkoordinasi. Hasil koordinasi pihak Kejari Serang meminta agar proses tahap dua dilakukan pada hari Selasa dan Kamis.

“Dari Kejari ada jadwal tahap dua pada hari Selasa dan Kamis, sehingga di jadwalkan besok pada hari Selasa,” kata Iwan.

Iwan mengungkapkan, pihaknya mengimbau agar Nikita kooperatif dengan penyidik sehingga proses tahap dua bisa dilakukan.

“Mudah-mudahan yangn bersangkutan kooperatif. Mengikuti mekanisme proses hukumnya,” ungkap Iwan.

Sebelumnya berkas perkara Nikita dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti Kejari Serang. Penyidik dinilai telah memenuhi semua petunjuk dari jaksa peneliti Kejari Serang.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang Edwar mengatakan berkas Nikita sudah dinyatakan lengkap sejak tanggal 6 Oktober 2022 lalu. Berkas Nikita tersebut sebelumnya sudah beberapa kali dikembalikan kepada penyidik karena masih terdapat kekurangan. “Sudah P-21 sejak tanggal enam kemarin (6/10-red),” ujar Edwar, Senin 17 Oktober 2022.

Setelah dinyatakan lengkap, pihak Kejari Serang kini tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap dua dari penyidik. “Sekarang tinggal menunggu tahap duanya lagi. Untuk waktunya saya belum tahu,” ungkap pria asal Aceh tersebut.

Senin (17/10) siang, Nikita bersama sahabat dan kuasa hukumnya telah mendatangi Mapolresta Serang Kota. Kedatangan artis pemeran film Comic 8 tersebut untuk menanyakan perkembangan kasus yang menjeratnya. “Niki (Nikita-red) datang dalam rangka silaturahmi, kami datang untuk menanyakan proses kasusnya,” kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.

Ia membantah kedatangan Nikita bersama kuasa hukum tersebut untuk menghadiri panggilan tahap dua dari penyidik. “Bukan untuk tahap dua, kami datang untuk silaturahmi,” tegas Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan penyidik yang menangani perkara Nikita. Dari komunikasi itu diketahui perkara Nikita masih berjalan.

“Kami sudah ngomong sama kanitnya terkait dengan proses kasus ini seperti apa. (Dari hasil komunikasi-red) prosesnya masih berjalan, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk memproses lebih lanjut,” tutur Fahmi. (*)

Reporter : Fahmi Sa’i

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Walikota Tangsel: Penanganan Banjir Harus Cepat, Masyarakat Dapat Hubungi Call Center 112

Next Post

Upaya Mitigasi Bencana Harus Dioptimalkan

Related Posts

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 
Hukum

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 17:23

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polda Banten.

Read moreDetails

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Tiga Kursi Direksi BUMD Banten Kosong, Pemprov Segera Buka Seleksi Terbuka

Kapolda Banten Jenguk Anggota Brimob yang Dikeroyok Debt Collector dan Oknum TNI AD

Selisih Harga Melebar, Pengguna Pertamax Beralih ke Pertalite

Next Post
BPBD Banten Gelar Rakor Dampak Bencana

Upaya Mitigasi Bencana Harus Dioptimalkan

Waspada Potensi Tsunami Selat Sunda

Waspada Bencana Akhir Tahun

Pj Gubernur Bersama BPBD Banten Monitoring Bencana Lebak

Penanganan Banjir Lebak, Pj Gubernur Minta PUPR Banten Koordinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Kamis, 11 Juni 2026 16:19
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Kamis, 11 Juni 2026 16:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 17:23

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polda Banten.

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 11 Juni 2026 17:15

Launching Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG di SDN Julang, Kecamatan Cikande, oleh LamiPak dan Frisian Flag.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak