SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang meminta kepala sekolah untuk meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler.
Hal ini dilakukan guna menghindari dan meminimalisir kegiatan remaja yang melanggar tindak pidana, sesuai imbauan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria agar anak-anak remaja tidak keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dindikbud Kabupaten Serang Eeng Kosasih mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh kepala SMP di Kabupaten Serang untuk melakukan tindakan preventif.
“Salah satunya dengan meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler agar siswa memiliki banyak waktu untuk melakukan kegiatan positif,” kata Eeng kepada wartawan, Senin (24/10).
Dijelaskan Eeng, untuk melakukan pencegahan kenakalan remaja ini, pihaknya juga meminta agar kepsek untuk berkoordinasi dengan kapolsek dan tokoh masyarakat serta ulama.
“Kalau perlu gelar kegiatan kerohanian dan keagamaan di sekolah agar siswa dapat nasihat agar tidak melakukan tawuran dan lainnya,” pungkasnya.
Reporter: Daru Pamungkas
Editor: Aas Arbi










