slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pendidikan

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
08-05-2026 17:22:28
in Pendidikan
pendidikan Madrasah Diniyah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Didikbud) Kabupaten Serang, Aber Nurhadi berencana bakal buka pendidikan Madrasah Diniyah.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan membuka pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dengan memanfaatkan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan anak-anak yang masuk ke jenjang SMP bisa mengenyam pendidikan di MDTA dan memiliki ijazah syahadah. Selain itu, upaya tersebut dilakukan guna memastikan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah bisa diterapkan dengan baik.

Baca Juga :

1.140 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak Berat

Cikande dan Kramatwatu Raih Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Dindikbud Kabupaten Serang Masih Tunggu DED Pembangunan Gedung SDN Inpres Cikeusal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Didikbud) Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, mengatakan pada tahun ini pihaknya akan menerapkan perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026.

“Kita mempersyaratkan yang masuk SMP itu punya syahadah. Namun yang tidak punya syahadah bukan berarti tidak diterima, contohnya apabila misalkan daya tampung di SMP Ciruas formasinya ada 100, namun yang punya syahadah hanya 75, maka kita akan tetap terima sisa sesuai dengan daya tampung,” katanya, Jumat 8 Mei 2026.

Ia mengatakan, nantinya siswa yang diterima namun belum memiliki syahadah tersebut, akan diwajibkan untuk mengikuti pendidikan Diniyah sampai selesai.

“Kita akan selenggarakan pendidikan Diniyah bekerjasama dengan diniyah-diniyah yang ada di sekitar, atau kita akan membuka di SMP itu untuk diniyahnya,” jelasnya.

Ia mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan Perda nomor 7 tahun 2020 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah berjalan dengan baik.

Aber mengaku merasa miris, karena daerah Kabupaten Serang yang selama ini dikenal dengan julukan 1.000 pesantren dan sejuta santri, namun kemampuan untuk membaca Al Qur’an masih rendah.

“Makanya, kami berencana akan menjadikan mata pelajaran Baca Tulis Qur’an menjadi mulok wajib,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan kepada orang tua siswa di Kabupaten Serang agar mereka mau menyekolahkan anak-anaknya di MDTA sehingga nantinya anak-anak memiliki bekal pendidikan agama yang cukup.

“Untuk tingkat SD, kelas 3 sampai kelas 6 itu wajib untuk mengenyam pendidikan di MDTA. Apalagi kalau di tempat mereka tinggal dekat dengan MDTA, maka sekolah lah di situ,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Dindikbud Kabupaten SerangPerda nomor 7 tahun 2020sekolah Diniyah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Next Post

Muspika Kecamatan Teluknaga Gelar Aksi Korve di Desa Kampung Melayu Barat

Related Posts

Kabupaten Serang

1.140 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak Berat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 4 Mei 2026 10:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut masih ada ribuan ruang kelas rusak berat di Kabupaten...

Read moreDetails

Cikande dan Kramatwatu Raih Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Dindikbud Kabupaten Serang Masih Tunggu DED Pembangunan Gedung SDN Inpres Cikeusal

Dindikbud Kabupaten Serang Benahi Aset Gedung Sekolah Dasar untuk Cegah Sengketa

Pembangunan Gedung SDN Inpres Cikeusal Tunggu Revisi Desain Selesai

Dindikbud Kabupaten Serang Sebut Edaran Penerima BOS Pendidikan Tidak untuk Guru Sertifikasi Sudah Sesuai Aturan

Setelah Lebaran, Dindikbud Kabupaten Serang Segera Bahas Desain Gedung SDN Inpres Cikeusal

Dindikbud Kabupaten Serang Pastikan Akan Perjuangkan Hak PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan

22 Sekolah di Kabupaten Serang Terendam Banjir, Dindikbud Kabupaten Serang Inventarisir Kerusakan

Next Post
aksi Korve Kampung Melayu barat

Muspika Kecamatan Teluknaga Gelar Aksi Korve di Desa Kampung Melayu Barat

pejabat baru pandeglang

Diduga Mau Tipu Bendahara, OTK Catut Nama Pejabat Baru Dilantik Bupati Pandeglang

Pajak Kendaraan Listrik

Guru Besar Uniba Soroti Inkonsistensi Pajak Kendaraan Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Elit PAN Akan Hadiri Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Besok di Tangerang

Elit PAN Akan Hadiri Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Besok di Tangerang

Jumat, 8 Mei 2026 18:18
Pajak Kendaraan Listrik

Guru Besar Uniba Soroti Inkonsistensi Pajak Kendaraan Listrik

Jumat, 8 Mei 2026 17:43
pejabat baru pandeglang

Diduga Mau Tipu Bendahara, OTK Catut Nama Pejabat Baru Dilantik Bupati Pandeglang

Jumat, 8 Mei 2026 17:43
aksi Korve Kampung Melayu barat

Muspika Kecamatan Teluknaga Gelar Aksi Korve di Desa Kampung Melayu Barat

Jumat, 8 Mei 2026 17:40
pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Jumat, 8 Mei 2026 17:22
manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Jumat, 8 Mei 2026 17:17
Elit PAN Akan Hadiri Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Besok di Tangerang

Elit PAN Akan Hadiri Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Besok di Tangerang

Jumat, 8 Mei 2026 18:18
Pajak Kendaraan Listrik

Guru Besar Uniba Soroti Inkonsistensi Pajak Kendaraan Listrik

Jumat, 8 Mei 2026 17:43
pejabat baru pandeglang

Diduga Mau Tipu Bendahara, OTK Catut Nama Pejabat Baru Dilantik Bupati Pandeglang

Jumat, 8 Mei 2026 17:43
aksi Korve Kampung Melayu barat

Muspika Kecamatan Teluknaga Gelar Aksi Korve di Desa Kampung Melayu Barat

Jumat, 8 Mei 2026 17:40
pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Jumat, 8 Mei 2026 17:22
manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Jumat, 8 Mei 2026 17:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Elit PAN Akan Hadiri Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Besok di Tangerang

Elit PAN Akan Hadiri Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Besok di Tangerang

by Bayu Mulyana
Jumat, 8 Mei 2026 18:18

RADARBANTEN.CO.ID - Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) kota kabupaten se-Provinsi Banten bakal digelar di Gor...

Pajak Kendaraan Listrik

Guru Besar Uniba Soroti Inkonsistensi Pajak Kendaraan Listrik

by Agung S Pambudi
Jumat, 8 Mei 2026 17:43

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID—Guru Besar Universitas Bina Bangsa (Uniba), Bambang D. Suseno, menyoroti kebijakan pemerintah terkait pajak kendaraan listrik yang dinilai tidak konsisten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak