• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pendidikan

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 8 Mei 2026 17:22
in Pendidikan
pendidikan Madrasah Diniyah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Didikbud) Kabupaten Serang, Aber Nurhadi berencana bakal buka pendidikan Madrasah Diniyah.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan membuka pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dengan memanfaatkan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan anak-anak yang masuk ke jenjang SMP bisa mengenyam pendidikan di MDTA dan memiliki ijazah syahadah. Selain itu, upaya tersebut dilakukan guna memastikan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah bisa diterapkan dengan baik.

RelatedPosts

Untirta

Untirta Gelar Jawara Festival III, 27 Universitas Ikut Serta

Selasa, 29 September 2026 16:41
SPBE Cilegon

Diskominfo Cilegon Kenalkan SPBE dan Layanan Digital kepada Mahasiswa Untirta

Selasa, 29 September 2026 15:12
Rektor UNMA dukung Pemprov Banten jalankan program satu desa satu sarjana

Rektor UNMA Banten Usulkan Program Satu Desa Lima Sarjana

Jumat, 25 September 2026 13:10
MAN 1 Serang Sabet Gelar Juara Umum MTQ KORPRI Tingkat Kemenag Kabupaten Serang 2026

MAN 1 Serang Sabet Gelar Juara Umum MTQ KORPRI Tingkat Kemenag Kabupaten Serang 2026

Jumat, 25 September 2026 07:27

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Didikbud) Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, mengatakan pada tahun ini pihaknya akan menerapkan perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026.

“Kita mempersyaratkan yang masuk SMP itu punya syahadah. Namun yang tidak punya syahadah bukan berarti tidak diterima, contohnya apabila misalkan daya tampung di SMP Ciruas formasinya ada 100, namun yang punya syahadah hanya 75, maka kita akan tetap terima sisa sesuai dengan daya tampung,” katanya, Jumat 8 Mei 2026.

Ia mengatakan, nantinya siswa yang diterima namun belum memiliki syahadah tersebut, akan diwajibkan untuk mengikuti pendidikan Diniyah sampai selesai.

“Kita akan selenggarakan pendidikan Diniyah bekerjasama dengan diniyah-diniyah yang ada di sekitar, atau kita akan membuka di SMP itu untuk diniyahnya,” jelasnya.

Ia mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan Perda nomor 7 tahun 2020 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah berjalan dengan baik.

Aber mengaku merasa miris, karena daerah Kabupaten Serang yang selama ini dikenal dengan julukan 1.000 pesantren dan sejuta santri, namun kemampuan untuk membaca Al Qur’an masih rendah.

“Makanya, kami berencana akan menjadikan mata pelajaran Baca Tulis Qur’an menjadi mulok wajib,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan kepada orang tua siswa di Kabupaten Serang agar mereka mau menyekolahkan anak-anaknya di MDTA sehingga nantinya anak-anak memiliki bekal pendidikan agama yang cukup.

“Untuk tingkat SD, kelas 3 sampai kelas 6 itu wajib untuk mengenyam pendidikan di MDTA. Apalagi kalau di tempat mereka tinggal dekat dengan MDTA, maka sekolah lah di situ,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Dindikbud Kabupaten SerangPerda nomor 7 tahun 2020sekolah Diniyah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Next Post

Muspika Kecamatan Teluknaga Gelar Aksi Korve di Desa Kampung Melayu Barat

Next Post
aksi Korve Kampung Melayu barat

Muspika Kecamatan Teluknaga Gelar Aksi Korve di Desa Kampung Melayu Barat

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pengangkatan PPPK paruh waktu

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi ASN, Pemkab Tangerang Tunggu Regulasi dari Pusat

Selasa, 29 September 2026 13:53
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bantuan penyaluran air bersih

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, BAZNAS Kabupaten Serang Terima Bantuan dari Bank bjb KCK Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 30 September 2026 22:43
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- BAZNAS Kabupaten Serang mendapatkan bantuan dari Bank bjb KCK Banten sebesar Rp15 juta rupiah untuk membantu warga yang terdampak...

jalan bang andra

Pembangunan Infrastruktur, Hasbi Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Banten

by Nurabidin
Rabu, 30 September 2026 22:37
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten soal...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.