SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah pelanggar lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE meningkat tajam pada tahun ini. Tercatat jumlah pelanggaran sebanyak 649.957.
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga mengatakan, 600 ribu lebih pengendara yang ditilang tersebut merupakan data rekapitulasi sejak Januari hingga 23 Oktober 2022.
“Jumlah pelanggaran ETLE dari Januari sampai tanggal 23 Oktober 2022 sebanyak 649.957,” ujar Shinto, Jumat (28/10/2022).
Jika dibandingkan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, data tersebut mengalami peningkatan tajam.
Pada tahun sebelumnya jumlah pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE sebanyak 159 ribu lebih.
“Dari data tersebut, jumlah kendaraan yang tertangkap kamera ETLE mengalami kenaikan 490 ribu lebih,” ungkap Shinto.
Shinto mengatakan, kamera ETLE saat ini sudah tersebar di enam titik yang berbeda. Jumlah titik ELTE yang ada di Polda Banten per April 2021 sampai dengan 28 Februari 2022 ada 3 titik. Kemudian pada 1 Maret 2022 sampai dengan sekarang Polda Banten kembali memasang 3 titik.
“Jadi saat ini Polda Banten telah memiliki dan memasang enam titik lokasi ETLE di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang,” kata alumnus Akpol 1999 tersebut.
Lokasi yang terpasang ETLE tersebut berada di Perempatan Ciceri, Perempatan Sumur Pecung, Perempatan Pisang Mas, Jalan Raya Raya Serang-Jakarta tepatnya di depan pintu keluar Mall of Serang, dan Simpang Empat Kebon Jahe.
“Dan terakhir ada di Simpang Empat Ciruas,” tutur mantan Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tersebut. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agus Priwandono











