Bahkan mahasiswa mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian dan kejaksaan. Mereka juga mendesak agar APH untuk mengusut proyek pembangunan pasar yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon.
Mahasiswa tidak hanya menyoroti Pasar Grogol, melainkan juga dua pasar lain yaitu di Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Citangkil.
Tiga pasar tersebut dibangun pada kisaran tahun 2018 lalu oleh Pemkot Cilegon, namun saat ini kondisi pasar itu dianggap terbengkalai.
Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Hariyanto pada saat unjuk rasa, Senin 5 Desember lalu menjelaskan, berdasarkan data dari lpse.cilegon.go.id pembangunan tiga pasar tersebut dianggarkan pada tahun anggaran 2018, yakni Pasar Cibeber dengan pagu anggaran Rp1,6 miliar, Pasar Citangkil dengan pagu Rp450 juta, dan Pasar Grogol dengan pagu Rp2 miliar. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi











