LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Sepanjang 253,19 Km dari 733 Km jalan Kabupaten Lebak dalam kondisi tidak mantap atau rusak. Sisanya, 530,74 Km atau 67,2 persen jalan di daerah yang dipimpin Bupati Iti Octavia Jayabaya dalam kondisi baik atau mantap.
Pemkab Lebak setiap tahunnya baru bisa melakukan penanganan jalan rusak sepanjang 40 Km. Artinya butuh 6 tahun untuk menuntaskan penangan jalan rusak.
“Mayoritas jalan di Lebak kondisi mantap atau 530,74 km jalan dalam kondisi baik. Memang ada 253,19 KM jalan kabupaten dalam kondisi rusak atau tidak mantap,” kata Kepala Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Irvan Suyutivika, Senin (19/12).
Menurutnya, untuk menuntaskan perbaikan kerusakan 253 Km jalan rusak itu diperlukan anggaran sebesar Rp720 miliar. Padahal, anggaran milik Pemkab Lebak terbatas.
“Lantaran itu harus ada skala prioritas dalam penangan jalan. Tahun 2023 ada 40 KM ruas jalan yang kita tangani yaitu rekonstruksi 6 Km, rehabilitasi 25 Km, pembangunan jalan 9 Km,” ujarnya.











