• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Upah Belum Dibayar dan BPJS Kesehatan Tidak Aktif, Dua Karyawan Tidak Bisa Berobat Hingga Meninggal

Redaksi by Redaksi
Selasa, 20 Desember 2022 16:31
in Cilegon
0
Upah Belum Dibayar dan BPJS Kesehatan Tidak Aktif, Dua Karyawan Tidak Bisa Berobat Hingga Meninggal

Karyawan PT Putera Master Sarana Penyeberangan (PMSP) saat akan mediasi.

0
SHARES
263
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pilu menimpa karyawan PT Putera Master Sarana Penyeberangan (PMSP). Sudah lima bulan tidak mendapatkan upah, BPJS Kesehatan pun tidak aktif lantaran iurannya tak dibayarkan perusahaan

Dampaknya, dua orang karyawan perusahaan penyeberangan itu meninggal dunia setelah tidak bisa berobat di rumah sakit. Dua orang tersebut adalah Sigit Raharjo dan Umar Bahrudin.

Cerita pilu itu diceritakan Zulhamdi, salah satu karyawan perusahaan yang beroperasi di penyeberangan Pelabuhan Merak – Pelabuhan Bakauheni tersebut.

“Mereka mau berobat di rumah sakit, BPJS mereka tidak aktif, sedangkan gaji belum dibayarkan empat bulan, mau bayar pakai apa,” ujar Zulhamdi usai mediasi di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Selasa, 20 Desember 2022.

Menurutnya, dua orang itu adalah karyawan senior yang sudah bekerja puluhan tahun.

Zul mengaku sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Menurutnya jika perusahaan memberikan hak karyawan sebagaimana semestinya, karyawan bisa tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dikatakan Zul, ada 215 orang karyawan yang nasibnya memprihatinkan. Per 20 Desember, sudah lima bulan mereka tidak menerima gaji

Dengan mediasi tersebut, Zul dan rekan-rekannya berharap bisa segera menerima gaji sebagaimana mestinya.

Ia berharap, hal yang menimpa dua karyawan tersebut jangan sampai menimpa karyawan lainnya.

Mediasi itu tidak membuahkan kepastian PT PMSP membayarkan gaji para karyawan. Pihak manajemen meminta waktu beberapa hari kedepan.

“Kami berharap di pertemuan selanjutnya sudah ada kejelasan, kami tetap ingin hak kami dibayarkan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak perwakilan perusahaan yang hadir pada mediasi itu tidak ada yang berkenan memberikan keterangan kepada wartawan.

Reporter : Bayu Mulyana
Editor: Aas Arbi

Tags: Sengketa Karyawan PT Putera Master Sarana Penyeberangan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kisah Pilu M. Romi, Putus Sekolah Jualan Cilok untuk Hidupi Ibunya

Next Post

Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Butuh Bantuan Dermawan

Next Post
Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Butuh Bantuan Dermawan

Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Butuh Bantuan Dermawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni Pastikan Pembangunan Banten Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

Andra Soni Pastikan Pembangunan Banten Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

by Yusuf Permana
Sabtu, 15 Agustus 2026 10:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Sinkronisasi tersebut...

Penerima Bansos Pangan Beras di Lebak Meningkat 36 Ribu KPM

Penerima Bansos Pangan Beras di Lebak Meningkat 36 Ribu KPM

by Nurabidin
Sabtu, 15 Agustus 2026 10:42
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 220.428 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak akan segera mendapat bantuan pangan berupa beras dari...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.