SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 322 kasus kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polresta Serang Kota selama Januari hingga pertengahan Desember 2022. Selama hampir satu tahun tersebut jumlah korban jiwa sebanyak 61 orang.
“Berdasarkan data rekapitulasi kita, kasus kecelakaan pada tahun ini terjadi sebanyak 322 kasus dengan korban jiwa sebanyak 61 orang,” ujar Kasat Lantas Polresta Serang Kota Komisaris Polisi (Kompol) Try Wilarno kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 21 Desember 2022.
Try mengungkapkan selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan di wilayah hukumnya menyebabkan 22 orang mengalami luka berat dan 333 orang luka ringan. “Luka berat itu ada 22 orang dan luka ringan 333 orang. Terkait kerugian materi sebesar Rp560.500.500,” ujar Try.
Masih banyaknya kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Serang Kota disebabkan beberapa faktor. Diantaranya masih adanya pengendara dibawah umur, melawan arus, kurang konsentrasi saat berkendara dan yang lainnya. “Faktor timbulnya kecelakaan kebanyakan dikarenakan faktor pengendara itu sendiri,” ungkap Try.
Try mengungkapkan kendaraan roda dua paling banyak terlibat kecelakaan dibandingkan dengan roda empat. Untuk itu, perwira menengah Polri tersebut meminta agar semua pengendara kendaraan bermotor khusus roda dua untuk selalu berhati-hati dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. “Saya mengimbau kepada semua pengendara untuk selalu patuh dan tertib berlalu lintas. Penyebab kecelakaan itu biasanya disebabkan dari adanya pelanggaran berlalu lintas,” ucap Try.
Terkait jalur rawan kecelakaan, Try mengungkapkan berada di Jalan Raya Serang Cilegon. Di jalur tersebut sering terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban luka dan jiwa. “Kalau jalur rawan ada di Serang Cilegon, disana banyak lalu lalang kendaraan. Kami minta agar pengendara yang melintas disana untuk selalu berhati-hati,” tutur Try. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: A Rozak











