• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Fahmi by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 09:14
in Hukum

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti curanmor

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Banten.

Seorang pelaku berinisial EM alias Ermawan (22), warga Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, diringkus setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di puluhan lokasi.

RelatedPosts

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 18:08
Polda Banten

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dengan Citra Baru Steel

Jumat, 25 September 2026 16:08
Tambang ilegal Lebak

Polda Banten Tetapkan Tersangka Tambang Tanah Urug Ilegal di Curugbitung Lebak

Jumat, 25 September 2026 16:01
Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buron Kasus Penipuan di Tegal

Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buron Kasus Penipuan di Tegal

Jumat, 25 September 2026 13:30

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Perumahan Taman Banten Lestari (TBL), Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

“Saat itu, pelaku bersama rekannya berinisial SR (DPO) berkeliling di area perumahan untuk mencari sasaran kendaraan yang terparkir,” ujarnya di Mapolresta Serang Kota, Senin (25/6/2026).

Setelah menemukan satu unit Honda Beat tahun 2021 warna hitam, pelaku memantau kondisi sekitar sebelum beraksi menggunakan kunci letter T. “Pelaku merusak stop kontak, membuka kunci stang, kemudian menghidupkan kendaraan dan membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelas Yudha.

Motor hasil curian tersebut kemudian dibawa ke wilayah Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang dan dijual seharga Rp4 juta.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi tersangka diketahui bukan hanya beraksi satu kali, melainkan telah melakukan 20 aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon bersama dua rekannya berinisial SR (DPO) dan RN (DPO).

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu 13 Mei 2026 sekitar pukul 02.10 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang,” ujar alumnus Akpol 2002 ini.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan menambahkan, dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, mata kunci T, gagang letter T, alat pembongkar gembok, jaket yang digunakan saat beraksi, serta lima unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga hasil tindak kejahatan.

“Adapun kendaraan yang diamankan meliputi Honda Beat biru putih, Honda Beat hitam, Honda Beat biru, Honda Vario putih, serta Honda Scoopy hitam merah,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Saat ini, Satreskrim Polresta Serang Kota masih melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk DPO serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum,” tutur Alfano.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Alfano RamadhancuranmorKapolresta Yudha SatriaPolresta Serang KotaYudha Satria
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Puluhan Personel Polisi Diterjunkan Cegah Begal dan Narkoba di Kota Tangerang

Next Post

Penguatan Digital Jadi Kunci Pemasaran Kain Tenun Tradisional Baduy

Next Post

Penguatan Digital Jadi Kunci Pemasaran Kain Tenun Tradisional Baduy

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan

Pilar Perkuat Pos Gizi Tangsel, Sasar Balita hingga Ibu Hamil dari Keluarga Rentan

by Haidaroh
Sabtu, 26 September 2026 18:26
0

TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memperkuat program...

Pemkot Tangsel Pertahankan Prestasi TP2DD, Raih Juara 1 Wilayah Jawa-Bali 2026

Pemkot Tangsel Pertahankan Prestasi TP2DD, Raih Juara 1 Wilayah Jawa-Bali 2026

by Haidaroh
Sabtu, 26 September 2026 18:24
0

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Melalui Tim Percepatan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.