TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangsel masih melakukan gelar perkara atas kasus sodomi yang dilaporkan orangtua seorang santri laki-laki berinisial ANJ.
Kanit PPA Polres Kota Tangsel Iptu Siswanto mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus ini.
“Kami masih gelar perkara. Sejumlah saksi sudah kita periksa, termasuk FJ yang menjadi terlapor. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka, karena kami masih mengumpulkan alat bukti dan petunjuk,” ujar Siswanto dikonfirmasi Selasa, 27 Desember 2022.
Siswanto mengungkapkan, korban melapor telah disodomi oleh seniornya berinisial FJ di sebuah Pondok Pesantren di Parigi, Pondok Aren pada 26 Oktober lalu.
“Kemudian orangtua korban melapor ke Unit PPA Polres Kota Tangsel pada 2 November,” ujar Siswanto.