KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Personel Polsek Mauk menggelar kegiatan edukasi dan pencegahan tawuran melalui Program Babacakan (Bersama Barudak Cegah dan Tolak Tawuran) di sepanjang Jalan Raya Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana bersama Kanit Reskrim Polsek Mauk Ipda Aji.
Program Babacakan merupakan tindak lanjut Commander Wish Kapolresta Tangerang dalam upaya mencegah aksi tawuran dan kenakalan remaja.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Mauk menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya remaja, pelajar, dan pemuda.
Dimana, petugas memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta berdialog langsung dengan para remaja.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengingatkan dampak tawuran dan aksi geng motor, mulai dari risiko keselamatan fisik hingga konsekuensi hukum yang dapat memengaruhi masa depan para pelaku.
Ia juga mengajak masyarakat dan orang tua turut melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan.
“Melalui Program Babacakan, kami mendorong keterlibatan generasi muda dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar, khususnya di kawasan Jalan Raya Tanjung Kait,” kata Nyoman mengakhiri.
Editor: Abdul Rozak











