“Jangan main-main Saudara mengucapkan sesuatu, kalau ada bukti ya buktikan. Kalau ada bukti majelis hakim menerima sesuatu silahkan laporkan,” kata Dedy.
Dedy mengungkapkan, oknum kejaksaan yang disebut Nikita menerima uang dalam perkara ini harus dapat dijelaskan dan dibuktikan. Jangan sampai Nikita malah melemparkan isu hoaks. Sebab, kata dia, ada konsekuensi hukumnya.
“Ada oknum kejaksaan yang terima uang, ini harus dijelaskan. Jangan melemparkan isu hoaks karena ada konsekuensinya, kita negara hukum,” kata Dedy.
Nikita pun menegaskan kalau dia tidak menyebarkan hoaks. Ia mengungkapkan ada aliran dana agar dia bisa mendekam di penjara.
“Ada aliran dana supaya saya di penjara di Serang, saya tidak mau di penjara selama ini. Saya tidak mau penangguhan penahanan saya ditolak, ada permainan apa ini?” tanya Nikita.












