CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon menargetkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Cilegon sebesar Rp13 miliar pada tahun 2023. Hal tersebut disampaikan, Sekretaris Baznas Cilegon M Imron di kantornya, Senin, 2 Januari 2023.
“Tahun 2023 ini kita menargetkan Rp13 miliar itu sesuai dengan RKAT (rencana kerja anggaran tahunan-red) Baznas Cilegon,” ucap Imron
Dikatakan Imron, penghimpunan ZIS di 2022 mencapai Rp6.7 miliar dari target Rp9 miliar. Diakuinya tidak tercapainya target 2022 tersebut karena banyaknya lembaga Amil Zakat (LAZ) selain Baznas.
“Tahun 2022 kita mencapai target karena banyaknya LAZ yang bergerak di bidang yang sama,” tutur Imron.
Kendati demikian, kata Imron, pihaknya optimistis dengan beberapa inovasi yang akan dilakukan bisa mencapai target penghimpunan ZIS di tahun ini.
“Kita optimistis mencapai target, karena selain ZIS yang sudah berjalan, kita juga sudah merencanakan di tahun ini bakal menggalakan gerakan infak 2000 per hari yang akan diterapkan di organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan dan kelurahan serta di masyarakat,” ujarnya.
“Selain itu kita juga bakal menggalakan ZIS dari TPP (tambahan penghasilan pegawai) ASN karena selama ini yang kita potong kan hanya gaji utuh saja belum ke TPP. Jadi seandainya itu diterapkan insya Allah bisa mencapai target Rp13 miliar itu,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Ia juga mengajak kepada masyarakat Kota Cilegon agar menunaikan zakat, infaknya ke Baznas Cilegon, sehingga keberlangsungan manfaatnya terus berlanjut.
“Masyarakat boleh menyalurkan sendiri tetapi lebih afdol ke lembaga amil dan lebih maksimal karena tidak ada unsur like dan dislike semuanya kita disalurkan sesuai yang disebutkan Al Quran yaitu delapan asnaf,” terangnya.
“Kalau masyarakat sadar akan zakat Insya Allah target tercapai, karena intinya di kesadaran masyarakat. Pemerintah hanya memfasilitasi ini, kewajiban menunaikan zakat itu sama seperti salat namun terkadang zakat banyak yang mengabaikan padahal wajib kalau tidak ditunaikan dosa,” imbuhnya. (*)
Reporter: Raju
Editor: Agung S Pambudi