PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar Miftahul Farid Sukur yang akrab dipanggil Mas Dewan menjadi korban penipuan mitra kerjanya. Nilai kerugian Mas Dewan akibat kena tipu mitra kerjanya mencapai Rp Rp400 juta.
Besarnya nilai kerugian itu membuat Mas Dewan akhirnya melaporkan mitra kerjanya berinisial AF kepada Unit Pidum Satreskrim Polres Pandeglang. Ia mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Pandeglang melaporkan mitra kerja seorang pengusaha asal Pandeglang.
“Atas dugaan penipuan sebesar Rp400 juta tanggal 4 Oktober 2024. Kurang lebih dua tahun silam,” ujarnya usai membuat laporan kepolisian di Mapolres Pandeglang, Rabu, 6 Mei 2026.
Mas Dewan menjelaskan kronologis kejadian. Saat itu, terlapor berinisial AF meminjam modal untuk usaha granit dan berjanji satu minggu sampai satu bulan akan melakukan pembayaran. Namun sampai hari ini uang tersebut belum kembali.
“Dari Oktober 2024 sampai Mei 2026, ini belum melunasinya. Saya sudah melakukan upaya penagihan kepada yang bersangkutan tetapi dia hanya membayar sebagian dan itupun menyicil seperti bukan meminjam uang buat proyek, tetapi seperti meminjam uang buat kehidupan sehari-hari,” katanya.
Bahkan, lanjutnya, terlapor AF mengimingi bonus dan hal lain, termasuk mobilnya. “Tetapi sampai hari ini juga tidak ada. Harapannya, setelah melapor, Polres bisa menindaklanjuti laporan saya agar orang lain tak mengalami kejadian serupa,” tandasnya.
Laporan dugaan penipuan itu juga disertai barang bukti berupa kwitansi, bukti transfer, dan komunikasi melalui chat. “Saya sudah menagihnya secara langsung bersama teman beberapa kali. Bahkan sudah puluhan kali ya, tapi tak ada jawaban pasti. Makanya, hari ini saya bawa ke Polres biar persoalan ini bisa diselesaikan,” katanya.
Mas Dewan menegaskan, terlapor AF tidak ada itikad baik. Lantaran, tidak ada respon baik ketika ada upaya penagihan. “Waktu itu memang ada upaya mengembalikan tapi dengan cara menyicil. Ada Rp5 juta, ada Rp10 juta. Dan kalau dihitung sisanya besar masih Rp200 juta lebih,” katanya.
Editor : Rostinah









