Dadan menambahkan, saat ini juga pihaknya sudah mulai untuk pendaftaran pemakaman secara online. Tinggal klik di aplikasi Simapan, maka segala kebutuhan pemakaman akan terkoneksi di satu genggaman handphone.
Aplikasi Simapan juga memberikan berbagai informasi secara cepat, seperti informasi sarana prasarana umum maupun informasi yang dibutuhkan lainnya.
Selain itu, juga bisa memberikan informasi ke tempat pemakaman terdekat.
“Nah ahli waris juga bisa mendaftarkan keluarganya untuk diterbitkan surat izin penggunaan tanah makam,” ucapnya.
Dadan menambahkan, untuk tahun ini sistem tersebut akan diperbarui lagi.
“Dan ke depannya kita akan gandeng Bank bjb untuk pembayaran kebutuhan pemakaman secara online,” tutupnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











