Home Berita Utama

Kades dan Kejari Teken MoU, Nova Elida: Jangan Main-main dengan Dana Desa

Redaksi by Redaksi
Selasa, 10 Januari 2023 19:34
in Berita Utama, Pemerintahan, Tangerang
0
Kades dan Kejari Teken MoU, Nova Elida: Jangan Main-main dengan Dana Desa

Apdesi Kabupaten Tangerang menandatangani MoU bersama Kejari di Gedung Serba Guna Puspemkab Tigaraksa, Selasa 10 Januari 2023. (Mulyadi/Radar Tangerang)

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID –
Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam permasalahan hukum bidang perdata dan hukum tata negara, di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tigaraksa, Selasa 10 Januari 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, akan mendampingi pihak desa dalam realisasi dana desa. Disampaikan juga, pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam memonitoring kegiatan dana desa.

“Ingat, jangan main-main dengan dana desa, dan jangan main belakang. Juga jangan sakiti hati saya, serta jangan ada dusta di antara kita,” kata Nova.

Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid berharap agar kepala desa se-Kabupaten Tangerang mengoptimalkan anggaran dana desa sebaik mungkin di masyarakat.

“Desa juga harus mengoptimalkan dana desa, baik yang turun dari pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dana bagi hasil retribusi dan pemerintah provinsi Banten,” katanya

Menurutnya, supaya dalam penggunaan tiga sumber dana desa tersebut baik, maka sosialisasi pencegahan dilakukan oleh Kejari Kabupaten Tangerang bersama Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

“Nah, saat ini tengah dilakukan penandatanganan kesepakatan atau MoU antara pihak desa se-Kabupaten Tangerang dengan Kejaksaan Negeri,” ucapnya.

Tujuan MoU ini, supaya pihak desa menjalankan pembangunan dan pemberdayaan desa sesuai koridor dan peraturan perundangan yang berlaku.

“Dengan begitu, kepala desa dan perangkatnya bisa selamat dari jeratan hukum, dan pembangunan bisa berjalan sesuai dengan rencana,” terang Maesyal.

Sekda juga menambahkan, untuk kerjasama ini membahas tentang persoalan perdata dan administrasi. “Dan hal ini juga sudah dibatasi oleh ibu Kajari,” tandasnya.(*)

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: APDESIKejaksaanKejari Kabupaten TangerangPemkab Tangerangtangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

2023, BPBD Kota Serang Naik Jadi Kelas A

Next Post

Lewat Gebrak Pakumis, 1.222 Rumah Layak Huni di Kabupaten Tangerang Terwujud di Tahun 2022

Next Post
Lewat Gebrak Pakumis, 1.222 Rumah Layak Huni di Kabupaten Tangerang Terwujud di Tahun 2022

Lewat Gebrak Pakumis, 1.222 Rumah Layak Huni di Kabupaten Tangerang Terwujud di Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

by Yusuf Permana
Kamis, 6 Agustus 2026 16:09
0

Salah satu perwakilan masyarakat (berdiri) mendesak Pemprov Banten segera atasi kemacetan Jalan Bojonegara-Pulo Ampel dalam forum yang dihadiri Gubernur Banten,...

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 6 Agustus 2026 15:44
0

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menyampaikan strategi untuk mempertahankan opini WTP.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.