Home Berita Utama

Lewat Gebrak Pakumis, 1.222 Rumah Layak Huni di Kabupaten Tangerang Terwujud di Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
Selasa, 10 Januari 2023 19:39
in Berita Utama, Tangerang, Umum
0
Lewat Gebrak Pakumis, 1.222 Rumah Layak Huni di Kabupaten Tangerang Terwujud di Tahun 2022

Rumah hasil program Gebrak Pakumis tahun 2022 lalu.

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Tangerang setiap tahunnya memberikan bantuan perbaikan untuk rumah tidak layak huni melalui program Gebrak Pakumis (Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin).

Tercatat, sebanyak 1.222 rumah tidak layak huni sukses dijadikan layak huni di Kabupaten Tangerang sepanjang tahun 2022.

“Di Tahun 2022 kemarin, ada 1.222 rumah yang sudah kami berikan bantuan lewat program Gebrak Pakumis,” kata Bambang Saptho Nurtjahja, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, , Selasa 10 Januari 2023.

Menurutku, pada tahun 2022 lalu, Pemkab Tangerang telah mengalokasikan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) senilai Rp30 miliar untuk 1.000 unit rumah.

Selain itu, melalui bantuan perbaikan tersebut, penerima bantuan mendapatkan pelayanan perumahan yang layak huni, dan kualitas hidup lebih sejahtera.” Nah untuk stimulan masing-masing rumah itu sebesar Rp 25 juta,” terangnya.

Kendati demikian, di tahun 2023 ini, dia menyebutkan Pemkab Tangerang juga akan menargetkan sebanyak 1.000 unit lagi untuk mendapatkan program serupa.

“Tahun 2023 ini kami juga menargetkan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni sebanyak 1.000 unit lagi,” ujarnya.

Diketahui, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023, Pemkab Tangerang menargetkan 5.000 rumah layak huni dalam program Gebrak Pakumis. Dan sebanyak 4.444 rumah telah terbangun dari tahun 2019-2022. (*)

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Gebrak PakumisLayak HuniPemkab TangerangPerkimRumah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kades dan Kejari Teken MoU, Nova Elida: Jangan Main-main dengan Dana Desa

Next Post

Terjerat Kasus dan Indisipliner, Tiga ASN di Pandeglang Dipecat

Next Post
Terjerat Kasus dan Indisipliner, Tiga ASN di Pandeglang Dipecat

Terjerat Kasus dan Indisipliner, Tiga ASN di Pandeglang Dipecat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

by Yusuf Permana
Kamis, 6 Agustus 2026 16:09
0

Salah satu perwakilan masyarakat (berdiri) mendesak Pemprov Banten segera atasi kemacetan Jalan Bojonegara-Pulo Ampel dalam forum yang dihadiri Gubernur Banten,...

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 6 Agustus 2026 15:44
0

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menyampaikan strategi untuk mempertahankan opini WTP.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.