TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Tangerang setiap tahunnya memberikan bantuan perbaikan untuk rumah tidak layak huni melalui program Gebrak Pakumis (Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin).
Tercatat, sebanyak 1.222 rumah tidak layak huni sukses dijadikan layak huni di Kabupaten Tangerang sepanjang tahun 2022.
“Di Tahun 2022 kemarin, ada 1.222 rumah yang sudah kami berikan bantuan lewat program Gebrak Pakumis,” kata Bambang Saptho Nurtjahja, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, , Selasa 10 Januari 2023.
Menurutku, pada tahun 2022 lalu, Pemkab Tangerang telah mengalokasikan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) senilai Rp30 miliar untuk 1.000 unit rumah.
Selain itu, melalui bantuan perbaikan tersebut, penerima bantuan mendapatkan pelayanan perumahan yang layak huni, dan kualitas hidup lebih sejahtera.” Nah untuk stimulan masing-masing rumah itu sebesar Rp 25 juta,” terangnya.
Kendati demikian, di tahun 2023 ini, dia menyebutkan Pemkab Tangerang juga akan menargetkan sebanyak 1.000 unit lagi untuk mendapatkan program serupa.
“Tahun 2023 ini kami juga menargetkan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni sebanyak 1.000 unit lagi,” ujarnya.
Diketahui, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023, Pemkab Tangerang menargetkan 5.000 rumah layak huni dalam program Gebrak Pakumis. Dan sebanyak 4.444 rumah telah terbangun dari tahun 2019-2022. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi