Home Berita Utama

2023, BPBD Kota Serang Naik Jadi Kelas A

Redaksi by Redaksi
Selasa, 10 Januari 2023 18:20
in Berita Utama, Pemerintahan
0
2023, BPBD Kota Serang Naik Jadi Kelas A

Walikota Serang Syafrudin foto bersama istri Ade Jumaiyah Syafrudin usai menghadiri launching dan bedah buku Biografi H Syafrudin, Minggu 8 Januari 2023. (Humas Setda Kota Serang)

0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang memastikan perubahan Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari kelas B menjadi kelas A.

Perubahan kelas ini, berdasarkan Data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2020 klasifikasi risiko bencana di Kota Serang termasuk dalam kelas risiko tinggi dengan skor 168,56. 

Diketahui, Senin 9 Januari 2023, Walikota Serang Syafrudin mengusulkan perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi BPBD Kota Serang. 

“Kemarin kami usulkan kepada DPRD terkait perubahan Perdanya (Raperda Pembentukan dan Susunan Organisasi BPBD Kota Serang-red), Kamis (12 Januari 2022) akan dijawab oleh DPRD,” ujar Syafrudin kepada wartawan, di ruang rapat Walikota Serang, Selasa 10 Januari 2023.

Menurut Syafrudin, usulan ini tidak lanjut dari usulan BPBD Kota Serang, setelah mengajukan usulan kenaikan klasifikasi dari klasifikasi B ke klasifikasi A kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Setelah usulan tersebut, BPBD Kota Serang mendapatkan BNPB melalui surat Nomor B.1748/bnpb/su/hk.08 /12/2021, perihal rekomendasi atas permohonan peningkatan klasifikasi BPBD Kota Serang.

Menurut Syafrudin, dengan kenaikan klasifikasi BPBD Kota Serang menjadi A, diharapkan fungsi koordinasi, komando dan pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Serang bisa lebih optimal. 

“Penanggulangan bencana itu baik saat prabencana, tanggap darurat dan pascabencana kedepan bisa lebih optimal,” terangnya.

Diketahui, BPBD Kota Serang merilis selama tahun 2022 mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2022 mencatat sebanyak 597 kejadian bencana. Adapun rinciannya, bencana banjir selama 2022 terjadi di 166 titik, rumah roboh 354 rumah, longsor 6 lokasi, 54 pohon tumbang, 13 kebakaran, dan lima peristiwa tenggelam.

Jika dirinci per Kecamatan, kejadian bencana paling sering terjadi di wilayah Kecamatan Kasemen dengan jumlah 251 bencana. Terdiri dari, banjir 76 titik, rumah roboh 160 unit rumah, pohon roboh delapan pohon, kebakaran enam lokasi, dan satu titik longsor. 

Kemudian, terbanyak kedua terjadi di Kecamatan Serang dengan total 190 kejadian bencana, terdiri dari banjir 47 titik, rumah roboh 114 unit, pohon tumbang 24 pohon, kebakaran lima lokasi.

Kecamatan Walantaka dengan jumlah bencana 69 kejadian, yaitu banjir lima titik, rumah roboh 55 unit, pohon tumbang 8 pohon, kebakaran satu lokasi. Selanjutnya, Kecamatan Cipocokjaya dengan jumlah bencana 39 kejadian, yaitu banjir 26 titik, rumah roboh sembipan unit, pohon tumbang tiga pohon, dan kebakaran satu lokasi. 

Kecamatan Taktakan dengan total 30 kejadian, yaitu banjir 10 titik, rumah roboh 10 unit, pohon tumbang delapan kali, dan longsor lima lokasi. Kemudian wilayah Kecamatan paling sedikit kejadian bencana yaitu, Kecamatan Curug dengan 13 kejadian bencana, yaitu banjir lima titik, rumah roboh lima unit dan tiga kali pohon tumbang. 

“Data ini dimulai dari 1 Januari hingga Desember 2022,” ujar Kepala Pelaksana Diat Hermawan. 

Akibat kejadian tersebut, ada sebanyak 7.743 Kepala Keluarga terdampak, dengan total 25.865 jiwa. Sedangkan, jumlah kerusakan terjadi pada 119 rumah dengan rusak sedang, 128 rumah rusak sedang dan 116 rusak berat. 

“Data terbanyak terjadi pada bulan Maret 2022 akibat banjir besar waktu itu,” terangnya. (*)

Reporter : Fauzan Dardiri

Editor Merwanda

Tags: BPBD Kota Serang Naik Jadi Kelas A SERANG
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Geser Provinsi Aceh, Produksi Beras Banten Naik Kelas

Next Post

Kades dan Kejari Teken MoU, Nova Elida: Jangan Main-main dengan Dana Desa

Next Post
Kades dan Kejari Teken MoU, Nova Elida: Jangan Main-main dengan Dana Desa

Kades dan Kejari Teken MoU, Nova Elida: Jangan Main-main dengan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

by Yusuf Permana
Kamis, 6 Agustus 2026 16:09
0

Salah satu perwakilan masyarakat (berdiri) mendesak Pemprov Banten segera atasi kemacetan Jalan Bojonegara-Pulo Ampel dalam forum yang dihadiri Gubernur Banten,...

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 6 Agustus 2026 15:44
0

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menyampaikan strategi untuk mempertahankan opini WTP.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.