Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Kepala Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) Dompet Dhuafa M Noor Awaluddin Asjhar dan Kepala Lapas Cilegon Enjat Lukmanul Hakim di Masjid Al Muhajirin Lapas Cilegon.
Dijelaskan M Noor Awaluddin Ahsjar, BSL merupakan program Dompet Dhuafa yang memberikan kontribusi empati kepada warga binaan.
“Melalui pembinaan mental spiritual, kemandirian, kepribadian hingga motivasi hidup yang lebih baik, kami memberikan kontribusi empati kepada warga binaan. Khususnya, mereka yang kini telah menjadi santri di Lapas,” jelasnya.
Setidaknya ada tiga program besar pemasyarakatan yang digaungkan Dompet Dhuafa pada skala nasional, yang juga telah disepakati bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI. Yakni, pembinaan dai, manajemen masjid, dan pelatihan jurnalistik. (*)
Reporter: Rajudin
Editor: Agus Priwandono











