LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Bencana pergerakan tanah telah membuat belasan rumah di 4 Kampung yang berada di Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, rusak. Bahkan, dari 16 rumah rusak, 3 di antaranya sudah ambruk dan rata dengan tanah.
Kerusakan rumah warga didominasi oleh retakan pada bagian dinding maupun lantai rumah mereka. Warga pun kini khawatir pergerakan tanah yang terus terjadi khususnya saat hujan turun dapat merobohkan dan menimpa mereka.
Meski demikian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak mengaku tidak akan membuat tenda pengungsian. Hal itu di konfirmasi Kepala Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizki Pratama.
Febby mengaku punya formula yang lebih mutakhir dibandingkan dengan tenda pengungsian.
“Dari awal kami memang tidak berencana untuk membuat tenda pengungsian, karena melihat dampak dari bencana sendiri yang masih ditangani. Juga kami memiliki formula baru, yaitu Dana Tunggu Hunian (DTH),” kata Febby kepada Radar Banten, Rabu 11 Januari 2023.
Febby mengatakan, dengan DTH maka warga yang terdampak pergerakan tanah bisa menggunakan dana itu untuk menyewa rumah yang lebih aman dan nyaman dibandingkan tidur didalam tenda.
“Jika tenda pengungsian, maka kenyamanan para warga tidak bisa kita jamin. Namun, jika DTH maka warga bisa memilih tempat sementara mereka untuk tinggal,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki penyebab dari pergerakan tanah di Desa Cigoong. BPBD akan memetakan daerah mana saja yang dapat terdampak dari pergerakan tanah di sana.
Sementara ini, pihaknya meminta kepada warga Cigoong Utara khususnya yang terdampak pergerakan tanah untuk waspada apalagi saat turun hujan.
“Kalau berkaca pada kejadian Curugpanjang retakan atau pergerakan tanah terjadi karena daerah tersebut tanahnya lunak, kedua ada rekahan di sana yang kemudian diisi air jadi pelunakan tanah. Sehingga kita minta ke warga jika mendengar ada suara retakan untuk segera keluar rumah. Khawatir retakan tanah dapat menyebabkan rumah ambruk dan menimpa warga,” pintanya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi











