SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten dan jajaran akan menggelar Operasi Patuh Maung 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi Kepolisian kewilayahan ini digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026.
Pada pelaksanaannya, Operasi Patuh Maung 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik”.
Melalui tema tersebut, Polda Banten menegaskan komitmennya dalam memanfaatkan teknologi untuk menciptakan sistem pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel.
Kasubdit Gakkum, Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga mengatakan, operasi ini bukan semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggar lalu lintas, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berkendara.
“Operasi Patuh Maung 2026 bukan semata-mata tentang memberikan sanksi atau tilang, melainkan sebuah gerakan moral untuk menyelamatkan nyawa di jalan raya. Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas secara sadar,” katanya, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut Himawan, dalam pelaksanaannya Polda Banten akan mengoptimalkan tiga satuan tugas yang bekerja secara terpadu, yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, dan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum).
Satgas Preemtif akan mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Sementara Satgas Preventif bertugas melaksanakan patroli, penjagaan, pengaturan, dan pengawalan di titik-titik rawan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Sedangkan Satgas Gakkum akan melakukan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas dengan mengedepankan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui kamera ETLE statis maupun ETLE Handheld yang digunakan petugas di lapangan.
Meski mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik, Himawan memastikan seluruh personel yang terlibat dalam operasi tetap diminta mengutamakan pendekatan yang humanis dan persuasif saat berinteraksi dengan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa tujuan utama operasi ini adalah keselamatan. Karena itu, pendekatan humanis dan simpatik tetap menjadi napas utama pelaksanaan operasi di lapangan, didukung sistem penegakan hukum elektronik yang objektif,” ujarnya.
Himawan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara dan tidak melawan arus.
“Selain itu, masyarakat diminta menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dan kebutuhan sehari-hari, bukan hanya saat berlangsung operasi kepolisian,” tuturnya.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Editor: Agus Priwandono











