LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak telah merampungkan penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tsunami di Kabupaten Lebak.
Dokumen tersebut sangat penting sebagai upaya untuk memaksimalkan mitigasi bencana, sekaligus sebagai upaya untuk melakukan program-program yang dapat meminimalisir dampak bencana alam.
Sekretaris BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, mengatakan bahwa dokumen KRB diperlukan agar penanganan kebencanaan tidak hanya bersifat reaktif, melainkan lebih antisipatif.
“Tentunya, dengan langkah antisipatif yang dilakukan, dampak yang ditimbulkan oleh bencana bisa diminimalisir. Makanya kita susun KRB,” katanya, Jumat, 17 April 2026.
Dengan KRB, kata Febby, seluruh stakeholder seperti pemerintah, masyarakat, maupun pihak industri bisa lebih siap menghadapi potensi-potensi bencana yang dapat terjadi.
Masyarakat juga diharapkan bisa lebih siap karena pemahaman untuk melakukan evakuasi secara mandiri.
“Sehingga tidak hanya pemerintah saja, dalam hal ini BPBD yang siap, tetapi semua pihak juga siap seperti masyarakat dan pihak swasta juga siap. Jadi sudah ada early warning system,” ujarnya.
BPBD Lebak, lanjutnya, berupaya untuk memaksimalkan pemberian edukasi terhadap masyarakat di lokasi rawan bencana.
“Kita ingin bekali pengetahuan, bila perlu kita laksanakan simulasi bencana sehingga masyarakat tidak gagap ketika terjadi bencana,” ujarnya.
Dalam edukasi dan mitigasi kebencanaan, kata Febby pihaknya juga terus berkolaborasi dengan komunitas yang konsen terhadap kebencanaan, salah satunya Gugus Tugas Mutigasi Lebak Selatan (GMLS).
“GMLS salah satu komunitas yang memang fokus dalam mitigasi kebencanaan terutama tsunami,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











