PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Memasuki awal tahun 2023, Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Pandeglang sudah memiliki mesin baru untuk mencetak plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sepeda motor maupun mobil warga Kabupaten Pandeglang.
Mesin cetak TNKB yang dimiliki Samsat Pandeglang merupakan pemberian dari Korps Lalu Lintas (Korlantas ) Polri.
Dengan adanya mesin cetak baru maka ke depan Samsat atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Pandeglang sudah dapat mencetak sendiri TNKB tanpa harus mengajukan ke Workshop Polda Banten.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robby Rachman, mengatakan ada dua unit mesin cetak TNKB.
“Satu untuk roda dua (R2) dan satu untuk roda empat (R4),” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 11 Januari 2023.











