Allin menegaskan, penambahan nitrogen cair pada makanan dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti keracunan, radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit.
“Selain itu menghirup banyak uap yang dihasilkan dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah dan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar bahkan dapat memicu kerusakan internal organ,” ujar Allin.
Menurut Allin, jika terjadi kasus keracunan ciki ngebul, segera ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau menghubungi hotline Dinas Kesehatan di nomor telepon 119 atau hotline Puskesmas untuk mendapatkan penanganan segera.
“Fasilitas kesehatan kami akan melaporkan kepada kami jika ditemukan kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) yang disebabkan keracunan pangan oleh Nitrogen cair. Dan melalui Sistem kewaspadaan Dini dan Respon pada Surveilans, Dinkes Tangsel akan melaporkan secara berjenjang ke tingkat provinsi sampai dengan ke tingkat pusat,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor : Aas Arbi











