“Memang kendalanya itu di peralatan, tapi sebisa mungkin kami maksimalkan. Kami sering bersurat untuk meminjam alat dan bantuan tenaga kepada provinsi dan kabupaten,” terangnya.
Sebelumnya, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, usulan ini tidak lanjut dari usulan BPBD Kota Serang, setelah mengajukan usulan kenaikan klasifikasi dari klasifikasi B ke klasifikasi A kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Setelah usulan tersebut, BPBD Kota Serang mendapatkan BNPB melalui surat nomor B.1748/bnpb/su/hk.08 /12/2021, perihal rekomendasi atas permohonan peningkatan klasifikasi BPBD Kota Serang.
Menurut Syafrudin, dengan kenaikan klasifikasi BPBD Kota Serang menjadi A, diharapkan fungsi koordinasi, komando dan pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Serang bisa lebih optimal.
“Penanggulangan bencana itu baik saat prabencana, tanggap darurat dan pascabencana kedepan bisa lebih optimal,” terangnya. (*)
Reporter: Fauzan Dardiri
Editor: Agus Priwandono











