SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang akan ikut mengawal proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang yang rencananya mulai dilaksanakan pada Maret 2026.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan pengawasan akan dilakukan sejak proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Menurutnya, proyek ruang publik tersebut harus memenuhi prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat anggaran.
“Karena anggarannya cukup besar, tentu pengawasannya harus lebih ketat. Kami tidak ingin ada persoalan di tengah jalan,” ujar Muji, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan, sejak awal DPRD telah meminta agar dokumen Detail Engineering Design (DED) disiapkan sebelum pengesahan APBD 2026. DED dinilai menjadi dasar penting agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan persoalan hukum maupun teknis.
Bahkan, beberapa hari sebelum pengesahan APBD, DPRD kembali mengingatkan pihak eksekutif untuk segera melengkapi dokumen tersebut. Setelah dinyatakan lengkap, barulah anggaran disetujui.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk membahas kesiapan pelaksanaan serta jadwal lelang. DPRD juga mendorong agar proses lelang dapat dipercepat.
“Proyek ini bukan pekerjaan sederhana. Ada drainase, bangunan pendukung, pagar, interior, instalasi listrik, hingga penataan ruang terbuka. Semua harus direncanakan dan diawasi dengan serius,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi Editor: Aas Arbi











