Home Hukum

Kasus Korupsi Rp8,5 Miliar di Bank BUMN, Kejati Banten Tahan Seorang Tersangka

Redaksi by Redaksi
Rabu, 18 Januari 2023 20:14
in Hukum
0
Kasus Korupsi Rp8,5 Miliar di Bank BUMN, Kejati Banten Tahan Seorang Tersangka
0
SHARES
498
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Selain subyektif, penahanan terhadap tersangka juga didasarkan pertimbangan obyektif yang diatur dalam ketentuan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP. “Alasan subyektif ini karena tersangka diancam pidana penjara lima tahun lebih,” kata Ricky didampingi Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan.

Ricky mengungkapkan, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tanggal 5 Januari 2023 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: Print-04/M.6/Fd.1/01/2023. “Berdasarkan hasil ekspos hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka berinisial NK berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : B-112/M.6.5/Fd.1/01/2023 tanggal 18 Januari 2023,” kata Ricky.

Ricky mengungkapkan, NK dianggap paling bertanggungjawab dalam penyelewengan dana simpanan nasabah prioritas. Ia oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Ricky.

Bahwa pada hari ini tersangka NK untuk kepentingan Penyidikan dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT-44/M.6.5/Fd.1/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari terhitung sejak tanggal 18 Januari 2023 – 06 Februari 2023.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: kejati bantenkorupsi di bank BUMN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ratusan Pedagang Bakso se-Banten Kumpul di KP3B, Wakil Bupati Karanganyar Ikut Hadir

Next Post

Wujudkan Muslimah Berkualitas, Kohati Cabang Cilegon Gelar LKK Tingkat Nasional

Next Post
Wujudkan Muslimah Berkualitas, Kohati Cabang Cilegon Gelar LKK Tingkat Nasional

Wujudkan Muslimah Berkualitas, Kohati Cabang Cilegon Gelar LKK Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

STIA MYB

Ketua Baru STIA MYB Ditarget Bentuk Jurusan Baru

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 4 Agustus 2026 16:10
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Ketua baru Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Maulana Yusuf Banten (STIA MYB) periode 2025-2030 telah resmi dilantik. Ia tak...

Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Wibowo

Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Wibowo Dikabarkan Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Purwakarta

by Syaiful Adha
Selasa, 4 Agustus 2026 16:05
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Kabar duka datang dari DPRD Kota Tangerang Selatan. Anggota DPRD Tangsel, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.