Home Hukum

Kasus Pungli Pasar Baru Padarincang, ASN Pemkab Serang Bakal Segera Diadili

Redaksi by Redaksi
Kamis, 19 Januari 2023 14:14
in Hukum
0
Kasus Pungli Pasar Baru Padarincang, ASN Pemkab Serang Bakal Segera Diadili

Tahap dua kasus dugaan pungli Pasar Baru Padarincang di Kejari Serang beberapa waktu yang lalu. Foto: Dok Radar Banten

0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dony Satria Wicaksono mengungkapkan, ketiganya oleh penyidik dijerat dengan Pasal 12 huruf e jo Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Kita jerat dengan Pasal 12 huruf e jo Pasal 23 UU Tipikor,” ujar Dony Senin 26 September 2022.

Dony mengungkapkan, kasus dugaan pungli tersebut mulai diusut sejak Mei 2022 lalu. Proses penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. “Kami mulai melakukan penyelidikan pada bulan Mei 2022,” ungkap Dony.

Saat proses penyelidikan berlangsung, penyelidik telah melakukan pemanggilan terhadap para pihak terkait dan mengumpulkan barang bukti. “Ada barang bukti berupa kwitansi penerimaan uang (yang diberikan kepada pedagang-red),” kata Dony.

Dony mengungkapkan, setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyelidik melakukan gelar perkara. Hasil dari gelar perkara, penyelidik sepakat untuk menaikan status kasusnya ke tahap penyidikan. Dinaikannya status perkara tersebut karena penyelidik sudah menemukan perbuatan melawan hukumnya. “Naik tahap sidik (penyidikan-red) bulan Juli ini,” ucap Dony.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Aditya Nugrohokejari serangPasar Baru PadarincangPungli Pasar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dituding Omdo, Pemkab Ternyata Sudah Alokasikan Rp3,3 Miliar untuk Perbaiki Jalan di Wanasalam

Next Post

Begal Ngaku Polisi, Remaja Teluknaga Jadi Korban

Next Post
Begal Ngaku Polisi, Remaja Teluknaga Jadi Korban

Begal Ngaku Polisi, Remaja Teluknaga Jadi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Polres Serang Raih Pin Emas Kapolri, Kapolda Banten: Membanggakan Polda Banten

Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Polres Serang Raih Pin Emas Kapolri, Kapolda Banten: Membanggakan Polda Banten

by Fahmi
Jumat, 7 Agustus 2026 08:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady dan Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menerima penghargaan Pin Emas...

Baru Beroperasi Dua Bulan, Satu Dapur SPPG di Kabupaten Serang Ditinggal Yayasan

Baru Beroperasi Dua Bulan, Satu Dapur SPPG di Kabupaten Serang Ditinggal Yayasan

by Aas Arbi
Jumat, 7 Agustus 2026 08:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.