Home Hukum

Kasus Pungli Pasar Baru Padarincang, ASN Pemkab Serang Bakal Segera Diadili

Redaksi by Redaksi
Kamis, 19 Januari 2023 14:14
in Hukum
0
Kasus Pungli Pasar Baru Padarincang, ASN Pemkab Serang Bakal Segera Diadili

Tahap dua kasus dugaan pungli Pasar Baru Padarincang di Kejari Serang beberapa waktu yang lalu. Foto: Dok Radar Banten

0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Sejak dinaikkan ke tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Mereka yang dipanggil dan diperiksa itu kebanyakan dari pedagang pasar. “Kalau jumlah saksi yang kami panggil tidak ingat (jumlahnya-red) tapi sudah banyak. Saksi yang kami periksa itu dari pedagang, dari dinas juga ada,” ucap Dony.

Dikatakan Dony, berdasarkan pemeriksaan saksi, nilai pungli yang dipungut dari pedagang mencapai Rp3 juta. “Perkios itu kalau tidak salah dipungut Rp3 juta,” ujar Dony.

Informasi yang diperoleh Radar Banten, Pasar Baru Padarincang mulai dioperasikan sejak Kamis 1 Juli 2022. Pasar tersebut dibangun diatas lahan sekitar 1,5 hektare dan memiliki empat blok. Blok pertama atau Blok A memiliki 35 bangunan kios dan 198 los, Blok B memiliki 80 bangunan kios, Blok C memiliki 60 bangunan kios, dan Blok D memiliki 20 los.

Pembangunan pasar Baru Padarincang dilakukan karena pasar sebelumnya kerap menjadi penyebab kemacetan serta lingkungan pasar yang sudah tidak kondusif karena berukuran kecil, sementara jumlah pedagang dan pembeli sangatlah banyak, sehingga Diskoperindag Kabupaten Serang memutuskan untuk merelokasi ke pasar baru. “Pasarnya baru ada peralihan (dari pasar lama ke pasar baru-red),” tutur Dony. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Aditya Nugrohokejari serangPasar Baru PadarincangPungli Pasar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dituding Omdo, Pemkab Ternyata Sudah Alokasikan Rp3,3 Miliar untuk Perbaiki Jalan di Wanasalam

Next Post

Begal Ngaku Polisi, Remaja Teluknaga Jadi Korban

Next Post
Begal Ngaku Polisi, Remaja Teluknaga Jadi Korban

Begal Ngaku Polisi, Remaja Teluknaga Jadi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Kolaborasi dengan Kementerian PKP Benahi Kawasan Kumuh Desa Domas

Pemkab Serang Kolaborasi dengan Kementerian PKP Benahi Kawasan Kumuh Desa Domas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia untuk...

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 17:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi di Kabupaten Serang hingga triwulan II 2026 belum mencapai target yang ditetapkan. Hingga semester pertama,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.