Ia pun menuding bahwa ada permainan atau sistem yang diatur oleh penyelenggara Pemilu lainnya seperi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lebak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga PPK.
“Sudah disusun secara sistematis. Bawaslu, KPUD juga PPK, diduga telah bermain pada tes wawancara. Nilai tes Computer Assisted Test (CAT) tidak digubris, yang mereka sukai itulah yang mereka loloskan dalam tes wawancara,” tudingnya.
Musa pun mengaku akan membuat laporan terkait dengan ratusan anggota PPS yang double job. Laporan itu merupakan laporan ke tiga yang dirinya lontarkan setelah laporan anggota PPK dan Panwaslu double job.
“Sekarang lagi disusun (Laporannya,-red) karena ini lebih banyak,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aditya












