Senin 23 Januari 2023 sekira jam 08.40 WIB Kapolsek Cibeber beserta unit reskrim Polsek Cibeber melakukan Pengecekan ke RSKM terkait adanya informasi dugaan adanya korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Korban bernama AH (20) warga Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang. Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, NN (44), AH (20) berboncengan dengan rekannya berinisial RI (20) pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 sekira pukul 04.30 WIB saat berkendara di sekitar Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Korban terhalangi oleh sebuah kendaraan truk yang berhenti disebabkan adanya beberapa pemuda yang tidak dikenal turun setelah menumpang dari truk tersebut.
“Karena merasa jalur kendaraannya di halangi, Korban AH mengucapkan “minggir” kepada rombongan pemuda yang turun dari truk tersebut. Selanjutnya korban AH dikeroyok di lokasi tersebut namun salah satu rekan korban RI (21) melarikan diri takut dikeroyok oleh orang yang tidak dikenal”.
“Selanjutnya Korban dibawa ke rumah sakit Kurnia Keramatwatu oleh keluarga korban untuk penanganan sementara. Selanjutnya korban dirujuk Ke RSKM pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekira jam 16.00 wib,” ujar Suhel, Senin 23 Januari 2023.
Akibat kejadian tersebut AH mengalami luka robek dan memar di bagian mulut. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi











