SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas produk informasi publik, khususnya terkait analisa dan evaluasi Sistem Pelaporan Informasi Terpadu (SPIT), Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan arahan perdananya kepada seluruh Kasi Humas Polres jajaran Polda Banten.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center Bidhumas Polda Banten pada Kamis 26 Januari 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubbid Penmas AKBP Meryadi, Kasubbid PID Kompol AT Gunawan, Kasubbid Multimedia Pembina TK I drg Hasan Abdul Aziz, Kasubbagrenmin Kompol Sukarman dan seluruh kasi humas polres jajaran beserta sejumlah anggota humas polres jajaran.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam arahannya mengatakan bahwa seluruh kasi humas harus memperhatikan sistem pelaporan terkait pemberitaan yang dikirimkan.
“Perlu diperhatikan kepada seluruh kasi humas, khususnya operator dalam mengirimkan laporan harus memperhatikan antara foto dan keterangan kegiatan harus sesuai dengan fakta yang ada,” kata Didik.
Didik mengungkapkan, terkait media sosial yang saat ini sedang diperhatikan oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif. Rencananya, mantan ajudan Wapres KH Ma’ruf Amin tersebut akan menggandeng influencer untuk penyebaran informasi publik Polda Banten.











