SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Norma Rismala melaporkan mantan suaminya Rozy Zaky Hakiki dan ibu kandungnya, Rihana ke Mapolda Banten, Minggu 29 Januari 2023 malam.
Dalam pelaporan tersebut, Risma didampingi sejumlah pengacara dari Hotman Paris 911.
“Kami dari kuasa hukum bersama klien kami Bu Norma telah membuat laporan di SPKT POLDA dengan register LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN,” ujar Kuasa hukum Norma, Subadria Nuka dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID, Senin 30 Januari 2023.
Subadria menjelaskan, dia bersama tim dan Norma mendatangi Polda Banten pada Minggu 29 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Saat dimintai keterangan, penyelidik meminta agar pelaporan dilengkapi alat bukti pendukung dan saksi. “Kami kemudian datang lagi setelah magrib bersama saksi,” kata Subadria.
Dikatakan Subadria, ada lima orang saksi yang mereka hadirkan. Saksi tersebut merupakan warga yang melakukan penggerebekan dan melihat langsung dugaan perzinahan antara Rozy dan Rihana di dalam kamar kontrakan.











