Warga tersebut, lanjutnya, membuat surat pernyataan agar tidak lagi menerima bansos baik dari Pemkab Pandeglang, Pemprov Banten, maupun Pemerintah Pusat.
“Graduasi mandiri karena dia merasa sudah sejahtera dibandingkan dengan tetangganya yang kurang mampu. Setiap yang mandiri, harus ada surat pernyataan mengundurkan diri, kalau tidak ada itu enggak bisa,,” katanya, Selasa, 31 Januari 2023.
Selain graduasi mandiri, lanjutnya, ada juga masyarakat yang dipaksa agar tidak menerima bansos karena perekonomiannya sudah meningkat atau graduasi alamiah. Hal itu merupakan hasil pendataan ulang yang dilakukan Dinsos Pandeglang bersama jajaran ke lapangan.
“Ada juga yang dipaksa, karena yang bersangkutan sudah mengalami peningkatan perekonomian dan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi. Maka kami coret dari penerima bantuan. Dan tetap harus ada pernyataan dari yang bersangkutan,” katanya.(*)
Reporter: Adib
Editor: Aas Arbi

