Ketika ditanya, apakah yang melanggar peraturan lalu lintas akan diberikan penindakan tilang di tempat. Robby menjelaskan, hal itu masih menunggu arahan.
“Masih nunggu arahan juga, boleh tidaknya tilang manual. Adapun untuk tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), segera,” katanya.
Salah satu warga Pandeglang, Hendriawan menyambut baik, giat operasi Maung 2023.
“Operasi perlu apalagi dilakukan penindakan tilang di tempat. Hal itu tentu akan lebih bermanfaat lagi,” katanya.
Penindakan tilang di tempat dapat membuat orang termotivasi untuk tertib lalu lintas. Berbeda dengan sekarang, banyak pengendara tidak melengkapi alat keselamatan.
“Karena memang di Pandeglang belum diberlakukan tilang elektronik. Belum lagi orang jadi enggan bayar pajak karena memang tidak ada tilang manual,” katanya.
Dia mengaku ada plus dan minus ditiadakannya tilang manual atau di tempat. Namun, dia menilai lebih baik segera diberlakukan tilang elektronik.
“Hal itu akan membuat pengendara berpikir ulang melanggar lalu lintas. Karena pastinya akan kena tilang,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Merwanda











