SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam keberhasilan Polda Banten meraih Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha Sakanti dari Presiden Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Maung Lounge Polda Banten pada Senin, 6 Juli 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Banten, Kombes Pol Iwan Sonjaya, serta para Pejabat Utama Polda Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten menyampaikan rasa bangga atas dedikasi dan kerja keras seluruh personel yang telah memberikan kontribusi terbaik, sehingga Polda Banten berhasil memperoleh penghargaan bergengsi tersebut.
“Saya menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim dan personel Polda Banten. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, serta kolaborasi seluruh fungsi yang telah menyiapkan eviden dan berbagai program unggulan hingga dinilai layak memperoleh Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti,” katanya.
Ia mengatakan, penghargaan tersebut tidak ternilai dengan materi apa pun dan menjadi kebanggaan bagi seluruh keluarga besar Polda Banten.
Kapolda menjelaskan bahwa penghargaan Samkarya Nugraha Sakanti merupakan bentuk pengakuan negara atas kinerja, dedikasi, serta inovasi yang telah ditunjukkan Polda Banten dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Hengki menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari sinergi seluruh personel dalam menjaga situasi kamtibmas, menyukseskan pengamanan Operasi Ketupat 2026, menjalankan Program Polisi Peduli Pengangguran, dan Polisi Peduli Pendidikan, serta menghadirkan pelayanan Kepolisian yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa kerja keras, kekompakan, dan sinergi akan membuahkan hasil terbaik. Saya berharap seluruh personel terus mempertahankan semangat pengabdian, meningkatkan prestasi, serta terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Hengki.
Editor: Agus Priwandono









