• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 6 Juli 2026 18:00
in Tangerang, Utama
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan status guru dan tenaga kependidikan (tendik) SMA dan SMK Triguna Utama tetap aman meski tata kelola sekolah kini beralih ke sistem Badan Layanan Umum (BLU).

Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Pengukuhan dan Pembekalan Guru serta Karyawan SMA dan SMK Triguna Utama di Kota Tangsel, Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses integrasi pengelolaan sekolah di bawah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

RelatedPosts

BPKAD Kabupaten Tangerang

BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Aturan Pusat soal Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes

Rabu, 21 Oktober 2026 19:06
BRI, BRI Region 08 Jakarta 3

BRI Region 08 Jakarta 3 Raih Juara 1 Defile Sportakuler HUT ke-131 BRI

Rabu, 21 Oktober 2026 18:58
BPKP Perwakilan Banten

BPKP Banten Pantau Dampak Penurunan Anggaran Desa terhadap Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 16:21
DLH Tangsel

DLH Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Tangani E. coli, Dorong Pembangunan IPAL Komunal

Rabu, 21 Oktober 2026 16:16

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan semata-mata untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan pengawasan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Yang kami lakukan adalah pembenahan tata kelola organisasi. Tidak ada perubahan terhadap profesi, peran, maupun hak guru dan tenaga kependidikan. Mereka tetap menjalankan tugasnya sebagai pendidik seperti biasa,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, selama ini SMA dan SMK Triguna Utama belum berada dalam lingkup pengelolaan langsung UIN, sehingga diperlukan penataan ulang agar sistem pengawasan dan manajemen sekolah dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, integrasi tersebut juga merupakan amanah dari Menteri Agama kepada UIN untuk melakukan pembenahan seluruh sistem yang berada di lingkungan kampus, termasuk sekolah-sekolah yang berada di bawah pembinaannya.

“Tujuannya agar seluruh proses pengelolaan berjalan sesuai ketentuan, lebih tertib, dan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan ke depan,” katanya.

Asep juga meminta seluruh guru dan karyawan tidak terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya serta tetap fokus menjalankan tugas pendidikan.

“Kami ingin seluruh tenaga pendidik bekerja dengan tenang dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik. Segala persoalan dapat disampaikan melalui mekanisme resmi yang telah disiapkan,” ucapnya.

Dalam pembekalan tersebut dijelaskan bahwa perubahan hanya terjadi pada aspek tata kelola dan mekanisme pengawasan. Jika sebelumnya fungsi pengawasan dilakukan oleh yayasan, kini pengawasan dilakukan oleh UIN, sementara yayasan tetap berperan sebagai badan hukum yang menaungi sekolah.

UIN juga memastikan tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap guru dan tenaga kependidikan. Penilaian akan dilakukan berdasarkan profesionalisme, kompetensi, integritas, dan kinerja.

Untuk pengisian jabatan kepala sekolah maupun direktur, nantinya akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding) yang dapat diikuti peserta dari internal maupun eksternal sesuai persyaratan yang berlaku.

Sementara itu, Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rusdy Ridho, mengatakan bahwa pengukuhan guru dan tenaga kependidikan menandai telah terintegrasinya sumber daya manusia Triguna ke dalam badan usaha sekolah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543.

“KMA tersebut mengintegrasikan empat aspek, yakni kelembagaan, SDM, aset, dan keuangan. Karena itu, kami mengimbau tidak ada pihak yang mencoba mengganggu aset negara, memprovokasi guru dan tenaga kependidikan, ataupun menghambat proses kegiatan belajar mengajar,” tegasnya.

Ia menambahkan, tim hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan tindakan di luar kewenangannya dan berpotensi mengganggu proses integrasi.

“Kami berharap situasi di Triguna tetap kondusif sehingga seluruh guru dan tenaga kependidikan dapat fokus mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan peningkatan mutu pendidikan,” tandasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: SMA TrigunaSMK TrigunauinUIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Next Post

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Next Post
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Pilkades serentak Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 153 Kades Akhiri Masa Jabatan

Rabu, 21 Oktober 2026 13:30
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
PPPK paruh waktu bolos

Kepala BKN RI Bongkar Banyak PPPK Paruh Waktu Bolos, Ada yang Dipecat

Selasa, 20 Oktober 2026 15:46
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Rabu, 21 Oktober 2026 07:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Digitalisasi keuangan Kabupaten Serang.

BPKAD Kabupaten Serang Upgrade Si BOSS Versi 2, Pelaporan Keuangan Lebih Cepat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 21 Oktober 2026 19:21
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang terus memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui pengembangan...

Rehabilitasi sekolah Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Gelontorkan Rp20 Miliar untuk Rehabilitasi Sekolah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 21 Oktober 2026 19:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.