• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tidak Ikut Wawancara Tanpa Keterangan, 35 Pendaftar PKD di Kota Serang Gugur

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 2 Februari 2023 20:13
in Berita Utama, Kota Serang
Tidak Ikut Wawancara Tanpa Keterangan, 35 Pendaftar PKD di Kota Serang Gugur

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pelatihan dan Pendidikan Bawaslu Kota Serang, Liah Culiah saat monitoring pelaksanaan test wawancara PKD di tingkat Panwascam di Kota Serang.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang memastikan, sebanyak 35 dari 298 pendaftar Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) gugur.

RelatedPosts

Universitas Esa Unggul

Dari Kampus ke Masyarakat, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Praktikkan Ilmu Kesehatan di Senen

Selasa, 22 September 2026 20:38
Universitas Esa Unggul

Hibah COCOON Dorong Universitas Esa Unggul Kembangkan Riset Prediabetes

Selasa, 22 September 2026 20:30
amandemen UUD 1945

Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

Selasa, 22 September 2026 17:44
Lelang Dini APBD 2027

Budi Rustandi Kejar Target Lelang Dini untuk APBD Tahun 2027

Selasa, 22 September 2026 17:02

Penyebabnya, sebanyak 35 pendaftar PKD itu tak mengikuti wawancara tanpa memberikan keterangan ke tiap Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Serang pada 31 Januari-1 Februari 2023.

Berdasarkan data Bawaslu Kota Serang, dari total 298 pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi, berhak mengikuti tahap akhir seleksi yaitu wawawancara. Namun, sebanyak 263 pendaftar hadir dan 35 pendaftar tidak hadir tanpa keterangan.

Berikut rinciannya, Kecamatan Taktakan dari total pendaftar 46 orang, sebanyak 38 orang hadir dan 8 orang lainnya tidak hadir. Kecamatan Walantaka dari total pendaftar 75 orang, sebanyak 66 orang hadir dan 9 orang tidak hadir.

Kemudian, Kecamatan Curug dari total pendaftar sebanyak 44 orang, 39 orang hadir dan 5 orang tidak hadir. Kecamatan Cipocok Jaya dari total pendaftar sebanyak 39 pendaftar, 38 orang hadir dan 1 tidak hadir.

Selanjutnya, Kecamatan Kasemen dari total 35 pendaftar, 30 orang hadir dan 5 orang tidak hadir. Sedangkan terakhir, Kecamatan Serang dari 59 pendaftar, 52 orang hadir dan 7 orang tidak hadir.

“Jadi yang 35 orang itu otomatis tidak lolos atau gugur. Sedangkan sebanyak 263 peserta kelulusannya akan diumumkan Sabtu, 4 Februari 2023,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pelatihan dan Pendidikan pada Bawaslu Kota Serang Liah Culiah, Kamis, 2 Februari 2023.

Liah menjelaskan, Bawaslu Kota Serang dalam rekruitmen PKD tak hanya mempertimbangan partisipasi masyarakat, tapi juga keterwakilan perempuan.

“Kami ingin keterwakilan perempuan juga terpenuhi. Karena, memang sesuai dengan asas Pemilu itu sendiri,” katanya.

Kata Liah, rekruitmen PKD dilakukan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Seleksi PKD Tanpa Computer Assisted Test (CAT).

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi membenarkan jika sebanyak 35 orang pendaftar PKD tidak mengikuti tes wawancara, maka secara otomatis gugur.

“Iya otomatis gugur. Kalau ada peserta yang tidak mengikuti tes wawancara,” terangnya.

“Hari Jumat ini Panwascam melakukan pleno dan kita umumkan hasilnya Sabtu, 4 Februari 2023,” tambah Faridi.

Faridi menjelaskan, tugas PKD dalam Pemilu 2024 termuat dalam Pasal 108 UU Nomor 7 Tahun 2017. Sedangkan, wewenang PKD dalam Pemilu 2024 diatur dalam Pasal 109 UU Nomor 7 Tahun 2017. (*)

Reporter: Fauzan Dardiri
Editor: Agus Priwandono

Tags: Bawaslu Kota SerangPanwaslu Kelurahan atau DesaPemilu 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Permudah Layanan Keuangan, BRI Jalin Kolaborasi dengan Bio Farma Bangun Ekosistem Healthcare

Next Post

Fitron Nur Ikhsan: SMAN CMBBS Tanggung Jawab Bersama

Next Post
Fitron Nur Ikhsan: SMAN CMBBS Tanggung Jawab Bersama

Fitron Nur Ikhsan: SMAN CMBBS Tanggung Jawab Bersama

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 22 September 2026 10:58
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul

Dari Kampus ke Masyarakat, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Praktikkan Ilmu Kesehatan di Senen

by Imay indari
Selasa, 22 September 2026 20:38
0

KOTA JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Pembelajaran farmasi tidak berhenti pada penguasaan obat dan ilmu kefarmasian di ruang kelas. Melalui Praktik Farmasi...

Universitas Esa Unggul

Hibah COCOON Dorong Universitas Esa Unggul Kembangkan Riset Prediabetes

by Imay indari
Selasa, 22 September 2026 20:30
0

KOTA JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan penelitian, Universitas Esa Unggul menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan Perangkat COCOON bagi seluruh...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.