TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perwakilan masyarakat Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Sukamulya (Fortomulya) mengadukan pengadaan lahan untuk SMAN 30 Kabupaten Tangerang ke Lembaga Ombudsman Provinsi Banten, Senin 6 Februari 2023.
Ketua Fortomulya, H.Retno Juarno mengatakan, dalam pengadaan lahan untuk SMAN 30 Kabupaten Tangerang diduga terjadi pengabaian aspirasi publik, termasuk penyalahgunaan wewenang, pelayanan publik yang buruk, dan proses pengadaan lahan tersebut yang tertutup dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Nah, kan yang seperti ini merugikan banyak pihak, terutama warga Sukamulya, Kabupaten Tangerang,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 6 Februari 2023 melalui telepon selulernya.
Menurut Retno, pengadaan lahan untuk pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang menjadi tertunda-tunda. Padahal warga bersama pihak pemerintah desa (Pemdes) dan kecamatan telah menawarkan lokasi ideal untuk pembangunannya, namun semuanya diabaikan.
“Ini kan, terindikasi bahwa ada kepentingan. Karena lokasi ideal saja di abaikan, dan malah memilih lokasi yang menurut kami tidak ideal,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
editor: Agung S Pambudi











