KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap pria berinisial MP (26), warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
MP ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Taman Cikande, Jalan Melati III, Kelurahan Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan tindakan kepolisian terhadap MP yang berada di dalam rumah kontrakan tersebut.
“Dan dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Indra Waspada, Jumat 25 September 2026.
Ia mengungkapkan, polisi mengamankan delapan bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat bruto 14,52 gram.
Dari delapan paket tersebut, tujuh di antaranya dikemas dalam ukuran kecil dengan berat bruto antara 0,17 gram hingga 0,37 gram. Satu paket lainnya memiliki berat bruto 12,77 gram.
Sebagian barang bukti ditemukan di dalam dompet kain berwarna biru muda yang disimpan di saku celana MP.
“Sementara sebagian lainnya ditemukan di dalam keranjang yang berada di dapur rumah kontrakan,” ungkapnya.
Selain sabu, kata Indra, polisi juga menyita satu timbangan elektrik warna silver, tiga alat menyerupai sendok yang terbuat dari uang kertas pecahan Rp2.000 dan dua sedotan, lima potongan sedotan plastik warna merah muda, serta satu korek gas yang telah dimodifikasi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, MP diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli, serta menyimpan, memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Polresta Tangerang akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika,” kata Indra.
MP beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi












