JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyarankan agar biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih tidak memberatkan calon jemaah.
DPR RI mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 antara Rp50 juta hingga Rp55 juta. Sementara Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 Rp69 juta. Baik Kementerian Agama maupun DPRI RI hingga saat ini belum menyepakati besaran Bipih tahun 2023.
Menurut Ashabul Kahfi, niat suci umat muslim yang ingin menunaikan ibadah haji jangan sampai terhalang oleh biaya yang mahal. “Sebenarnya ini harus dipikirkan oleh Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat,” ungkapnya dalam keterangan pers, Senin, 6 Februari 2023.
Ia menjelaskan, calon jemaah haji berasal dari berbagai latar belakang ekonomi. Bahkan sebagian besar adalah para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh.
Pemerintah, lanjut dia, dapat menekan biaya perjalanan ibadah haji tanpa mengurangi pelayanan terbaik yang selama ini diberikan kepada para jemaah.
“Tugas Pemerintah ‘kan sebenarnya seperti itu, membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pada 14 Februari 2023 Komisi dan Pemerintah dakan menetapkan biaya perjalana ibadah haji. Untuk saat ini masih dalam tahap pengkajian.











